Home Politik Pasutri Jadi Provokator Pengeroyokan Anggota Polri-TNI di Jambi

Pasutri Jadi Provokator Pengeroyokan Anggota Polri-TNI di Jambi

 

Jakarta, Gatra.com - Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga menjadi provokator pengeroyokan terhadap anggota Polri dan TNI di Jambi.

Pengeroyokan itu buntut sengketa lahan PT Wira Karya Sakti (WKS) yang terletak di Distrik 8, Desa Bukit Bakar, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi dengan massa yang menamakan diri sebagai Serikat Mandiri Batanghari (SMB).

 

Polisi menjelaskan, massa menganiaya aparat yang tergabung dalam Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) itu. Mereka juga merusak kantor WKS. Alasan pengeroyokan itu karena massa tidak suka dengan kedatangan aparat keamanan.

 

Polisi kini telah mengamankan sedikitnya 49 orang, termasuk pasutri tersebut, dan diduga kuat akan ditetapkan sebagai tersangka.

 

"Sampai saat ini kami menangkap 49 pelaku, termasuk M beserta istrinya yang diduga kuat sebagai provokator aksi pengeroyokan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jumat (19/7).

 

Dari pengeroyokan tersebut, Asep menjelaskan, empat personel TNI-Polri menjadi korban pemukulan, dua korban mengalami luka berat, dan dua lainnya luka ringan. Kini sekitar 320 aparat gabungan dikerahkan untuk mengamankan lokasi kejadian, agar tidak terjadi peristiwa serupa.

Sebelumnya, aksi pengeroyokan yang terekam dalam sebuah video itu sempat beredar luas di dunia maya. Dalam video berdurasi 3 menit 2 detik, tampak massa mengeroyok tiga anggota TNI dan memaksa para anggota tersebut melepaskan seragamnya.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis mengklarifikasi video sekelompok orang yang mengeroyok tiga anggota TNI.

 

"Iya, video itu benar. Insidennya kemarin [Rabu, 17 Juli] terjadi," ujar dia saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/7). 

 

884