Home Gaya Hidup Tanjung Jabung Timur Dapat Alokasi 9.000 Sertifikat Tanah

Tanjung Jabung Timur Dapat Alokasi 9.000 Sertifikat Tanah

Tanjung Jabung Timur, Gatra.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanjung Jabung Timur tahun ini akan kembali membuat 9.000 sertifikat tanah untuk masyarakat. Dengan rincian 7.000 sertifikat untuk Pendaftaran Tanah Sistem lengkap (PTSL) dan 2.000 sertifikat sisanya untuk bidang kedistribusian tanah.

Kasi Penataan Pertanahan, BPN Tanjung Jabung Timur, Daman mengatakan 9.000 sertifikat yang akan diterbitkan tersebut, hanya akan diperuntukkan bagi masyarakat di 20 desa saja. Sebanyak 20 desa ini merupakan desa yang pada tahun sebelumnya belum mendapatkan kuota.

"Jadi bukan untuk seluruhnya, hanya untuk 20 desa saja," katanya.

Daman juga mengungkapkan, proses pembuatan sertifikat ini sudah mulai berjalan. Pihak BPN bulan Juli ini sudah mulai melakukan pengukuran. Tim sudah turun ke desa-desa. Sesuai target, bukan Oktober nanti nanti sertifikat sudah mulai keluar.

"Bulan November atau Desember nanti akan diagendakan penyerahan sertifikat tersebut," kata Daman.

Daman juga menegaskan, untuk pembuatan sertifikat ini gratis. Tidak dipungut biaya sama sekali. Karena sudah ditanggung oleh negara. Jika ada pungutan maka itu adalah pungutan liar.

Tapi ada beberapa hal yang harus disiapkan masyarakat yang akan membuat sertifikat. Dimana masyarakat harus menyiapkan surat-surat tanahnya, memasang patok pembatasnya dan mempersiapkan bidang fisiknya.

"Kalau yang Itu kita bebankan kepada masayarakat dalam rangka penyiapannya," ucapnya.

505