Home Politik Parpol Musti Punya Ini Untuk Gaet Kaum Millenial

Parpol Musti Punya Ini Untuk Gaet Kaum Millenial

Pekanbaru,Gatra.com - Pemilih yang mulai banyak didominasi kalangan muda, secara perlahan akan mempengaruhi cara kerja partai politik (parpol). 
Sebab kalau tidak, suara orang muda yang pada Pemilu April 2019 mencapai 40 persen dari 192 juta pemilih, bakal terbiarkan begitu saja. 

Pengamat komunikasi politik Universitas Muhammadiyah Riau, Aidil Haris mengatakan, Parpol sebagai aktor politik rasional akan mengamati lingkungan sekitar sebelum membuat keputusan. 

Amatan itu bukan cuma terjadi pada penentuan calon kepala daerah, tapi juga penyusunan komposisi anggota partai. Sebab semakin banyak politisi muda bergabung ke partai tertentu, maka akan kian besar peluang meraih suara anak muda. 

"Tapi kalau tidak cepat merespon lingkungan sekitar, suara Parpol bakal berpotensi berkurang. Lihat saja Partai Golkar yang pada Pemilu 2019 suaranya turun. Salah satu penyebabnya adalah lantaran Golkar belum optimal menggaet suara kalangan muda. Di Riau, Golkar masih dominan dipilih kalangan generasi Y," terang Aidil kepada Gatra.com, Minggu (21/7). 

Sosok pimpinan partai kata Aidil, juga menjadi salah satu hal yang sangat berpengaruh pada seberapa cepat proses perangkulan terhadap anak muda. "Semakin muda usia pimpinan pengurus partai, maka semakin terarah upaya merebut hati anak muda," katanya. 

Di Riau, PDI Perjuangan dan Partai Kebangkitan  Bangsa (PKB) adalah dua Parpol yang dipimpin oleh politisi yang umurnya masih 40 tahunan. 

Jika PDI Perjuangan baru saja di pimpin oleh Zukri Misran, maka PKB sudah lebih lima tahun di pimpin oleh Abdul Wahid. 

Dua partai ini diyakini bakal lebih muda menggunakan "bahasa" anak muda untuk merangkul suara millenial lantaran ketua partainya orang muda. 

"Beda usia tentu beda bahasanya. Jika anak muda identik bicara soal musik, olahraga, atau film, maka pendekatannya di mulai dari topik-topik itu. Kalau tetap saja memaksakan kemasan lain, maka akan kurang efektif," ujar Aidil. 

 

110