Home Politik Jaksa Agung Tunggu Surat Kuasa Jokowi Ajukan PK Karhutla

Jaksa Agung Tunggu Surat Kuasa Jokowi Ajukan PK Karhutla

Jakarta, Gatra.com - Jaksa Agung H.M. Prasetyo mengatakan, pihaknya masih menunggu surat kuasa khusus untuk menjadi pengacara pemerintah  dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Tengah.

"Jaksa pengacara negara kita tunggu nanti tunggu ya di sini kan ada surat kuasa khusus. Kita punya legal standing untuk jadi wakil pemerintah dalam proses persidangan di pengadilan tingkat tinggi," kata Prasetyo usai upacara peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke-59 di Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (22/7).

Menurut Prasetyo, pemerintah masih memiliki peluang dan kesempatan untuk mengajukan upaya hukum luar biasa dengan peninjauan kembali (PK). Langkah ini akan dibicarakan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

"Ini (PK) akan dilakukan, segera mengajukan kembali ke Mahkamah Agung atas putusan yang memenangkan penggugat dan menyalahkan pemerintah," tegas Prasetyo.

Prasetyo menambahkan, pemerintah tidak pernah tinggal diam dalam menghadapi kasus karhutla selama ini. Buktinya, statistik karhutla semakin hari semakin turun. 

"Bahkan banyak pelaku, baik perorangan maupun koorporasi yang sudah diajukan ke pengadilan ke persidangan untuk kemudian dinyatakan bersalah dan semuanya diwakili kejaksaan," tegas dia. 

139