Home Politik KLHK Lakukan Pengukuhan Tiga Profesor Riset Konservasi

KLHK Lakukan Pengukuhan Tiga Profesor Riset Konservasi

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan pengukuhan terhadap tiga (3) orang profesor riset yaitu Hendra Gunawan, Raden Garsetiasih, dan Sri Suharti. Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono mengatakan pengukuhan tersebut pertama kali dilakukan oleh KLHK dimana sebelumnya dilaksanakan di bawah koordinasi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

"Untuk pertama kalinya, KLHK mengadakan sendiri pengukuhan profesor riset karena sebelumnya berada di bawah koordinasi LIPI. Ketiga profesor yang dikukuhkan hari ini sangat menjawab persoalan yang sedang dihadapi yaitu konservasi sumber daya alam hayati dan ekonomi produksi," kata Bambang saat ditemui di Gedung Manggala Wanabhakti, Senayan, Jakarta, Senin (22/7).

Dari pemaparan yang disampaikan oleh ketiga profesor, Bambang menyoroti tentang konservasi macan tutul Jawa yang disampaikan oleh Hendra Gunawan. Menurutnya perlu ada kebijakan konservasi macan tutul yang berada di kawasan hutan yang terdegradasi untuk menjaga keberadaan satwa liar di habitat aslinya.

"Perlu adanya kebijakan untuk konservasi macan tutul di lahan ataupun kawasan terdegradasi dengan harapan konservasi dapat terus dilanjutkan dan dapat diimplementasikan ke tempat lain sehingga dalam proses pemberdayaan dan pengembangan satwa macan tutul tidak terganggu dan eksistensinya masih tetap ada," ujarnya.

Ia menyampaikan macan tutul Jawa telah dinyatakan sebagai satwa liar langka yang dilindungi sejak zaman kolonial Belanda berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Binatang Liar Nomor 134 tahun 1931. Ancaman terhadap kelestarian macan tutul menurutnya sudah dipaparkan secara jelas oleh Hendra bahwa kerusakan hutan seperti pengalihfungsian lahan dan perburuan telah mengakibatkan kerusakan habitat macan tutul.

Selain itu ia juga mengomentari gagasan pengelolaan hutan berbasis masyarakat menuju inklusi yang disampaikan oleh Sri Suharti. Ia mengatakan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan hutan saat ini belum cukup mampu menjawab persoalan yang ada di lapangan. Untuk itu ide pengelolaan hutan inklusi menurutnya tepat untuk diterapkan. 

"Lalu hal lainnya soal pengelolaan hutan, tak cukup hanya pemberdayaan masyarakat saja tetapi juga adanya sikap adaptif dimana kita semua dituntut untuk mengetahui penyebab persoalan di lapangan. Kemudian untuk penyelesaian masalah hutan produktif harus melibatkan seluruh kementerian/lembaga sehingga pengelolaan hutan menuju inklusi dapat tercapai," katanya.

Sri dalam pemaparannya menyampaikan upaya keterlibatan masyarakat dalam skema pengelolaan hutan berbasis pendekatan partisipatif tidak serta merta inklusi. Ia menyebutkan inklusi sebagai proses yang melewati tahapan akses dimana masyarakat terlibat dalam program dan kebijakan.

306