Home Ekonomi Merugi, Pedagang Pasar Gunungsari Jualan di Lahan Parkir

Merugi, Pedagang Pasar Gunungsari Jualan di Lahan Parkir

 

Lombok Barat, Gatra.com- Para pembeli di Pasar Gunungsari, Lombok Barat mengeluhkan kesemerawutan pedagang yang menggunakan lahan parkir masyarakat untuk berjualan. Keluhan masyarakat tersebut diadukan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Barat melalui Camat Gunungsari. Namun para pedagang beralasan, lokasi yang telah disiapkan pemda untuk berjualan ternyata sepi dan merugikan pedagang.

“Apapun alasannya, para pedagang harus kembali berjualan di lokasi yang telah disiapkan pemda. Kalau menggunakan lahan parkir untuk berjualan, jelas akan mengganggu mobilitas masyarakat pembeli untuk berbelanja. Terlebih untuk memarkir kendaraannnya. Karena itu, kita langsung tertibkan agar para pedagang kembali berjualan di lahan semula,” kata Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kabupaten Lombok Barat, Mahnan, S.STP, MH kepada para wartawan di Lombok Barat, Senin (22/7).

Mahnan meminta pedagang agar mengembalikan lahan parkir, sehingga mengembalikan fungsinya untuk ketertiban kendaraan. 

“Para pedagang kita imbau agar membongkar sendiri lapaknya sambil membersihkan barang dagangan mereka. Kita beri waktu secepatnya untuk mereka pindah, karena sekarang mereka masih berjualan,” jelas Mahnan.

Camat Gunungsari Mudasir menjelaskan, pihaknya telah menginformasikan kepada para pedagang supaya mereka membongkar lapak dagangan mereka sendiri. 

“Kita harapkan, bahan bongkaran yang digunakan para pedagang bisa dimanfaatkan kembali ke stand belakang pasar, yang masih kosong ditempati. Jika tidak dilakukan, maka kita akan bongkar sendiri setelah selesai berjualan,” ujarnya.

Mudasir juga berharap, adanya komitmen dari pemda beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Pekerjaan Umum (PU). Hal ini agar jalan penghubung menuju pasar segera diselesaikan pembangunannya sebelum musim penghujan datang.

Berdasarkan data, tercatat sekitar 400 pedagang yang berjualan di Pasar Gunungsari. Namun yang berjualan di lahan parkir sekitar lima puluh pedagang yang merupakan pedagang lokal.

Penertiban tersebut dilakukan tim gabungan terdiri dari aparat Kecamatan Gunungsari, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perhubungan (Dishub) Lombok Barat, Kepala Pasar Gunungsari, dan puluhan personil Satpol PP.

 

156