Home Politik Kalau DAK Hangus, Pemprov Riau Jangan Salahkan Pempus

Kalau DAK Hangus, Pemprov Riau Jangan Salahkan Pempus

Pekanbaru, Gatra.com - Pemerintah Daerah diharapkan tidak menyalahkan pemerintah pusat (pempus) saat Dana Alokasi Khusus (DAK) berujung hangus. Sebab kata anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau, Sugianto, pencairan DAK yang sering tidak utuh, umumnya disebabkan oleh lambanya kerja Pemda dalam meralisasikan DAK itu.
 
"Gubernur sebaiknya segera memanggil bupati dan walikota se - Riau untuk menanyakan alasan kenapa masih minimnya realisasi DAK di daerah. Kemudian segera menginstruksikan untuk melaksanakan DAK," katanya kepada Gatra.com, Senin (22/7).
 
Untuk diketahui hingga tahap I realisasi penyaluran DAK oleh Pemda mulai dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota, baru menyentuh angka 7,19 persen atau setara dengan Rp140,18 miliar dari total pagu. Sementara batas pengajuan dana alokasi fisik tahap I sampai 22 Juli 2019.
 
"Jangan nanti kita teriak pemerintah pusat tidak membangun daerah, ternyata  pemerintah daerah yang justru tidak melaksanakannya," jelas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
 
Kritikan juga disuarakan oleh ketua fraksi Partai Demokrat di DPRD Riau, Aherson. Kata Aherson agak ganjil jika Pemda tidak bisa menggunakan uang yang sudah ada. "Jangan sampai hangus lah, kok uang yang ada tidak bisa kita ambil." katanya kesal. 
 
Sebelumnya Kanwil Direktorat Jenderal Parbendahaan (DJPb) Provinsi Riau mengatakan DAK fisik tahun 2019 Provinsi Riau senilai Rp1,8 triliun dari pagu Rp1,94 triliun terancam hangus. 

 

 
312