Home Milenial Hari Jadi Provinsi Sumbar Resmi Ditetapkan 1 Oktober

Hari Jadi Provinsi Sumbar Resmi Ditetapkan 1 Oktober

Padang, Gatra.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama DPRD setempat menetapkan hari lahir Provinsi Sumbar pada 1 Oktober 1945. Penetapan tersebut diperoleh melalui kesepakatan sidang paripurna dan penetapan Peraturan Daerah (Perda) Hari Jadi Sumatera Barat pada Senin (22/7).

Ketua DPRD Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim dalam sambutannya menyatakan penetapan tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan kajian dari segi sejarah, sosial, dan budaya. Dalam kajian tersebut disepakati 1 Oktober 1945 sebagai hari lahir Provinsi Sumatera Barat.

"Tanggal 1 Oktober 1945 merupakan hari ditetapkan pembentukan keresidenan Sumatera Barat oleh Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) Sumatera Barat atau DPRD Sumbar pada saat itu," ujar Hendra di Padang, Senin (22/7).

Ia mengatakan penetapan tersebut sudah berdasarkan pengkajian dan historis sejarah. "Rapat penetapan KNID dipimpin oleh Mohammad Syafei, DR Mohammad Djamil dan Rasuna Said. Meskipun pelantikan Moh Syafei sebagai residen Sumatera Barat tiga hari kemudian namun hari penetapan ini yang kita ambil," katanya

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Alwis mengatakan penetapan hari jadi Sumatera Barat sangat penting dan menjadi sejarah perjalanan bangsa.

"Pemprov mengapresiasi inisiatif DPRD yang membuat Perda Hari Jadi Sumatera Barat semoga ini menumbuhkan kecintaan masyarakat dan keinginan membangun daerah ini," ujarnya.

1177