Home Ekonomi PLN Inginkan Zero Accident di 2023

PLN Inginkan Zero Accident di 2023

Jakarta, Gatra.com - Dalam sebuah perusahaan, pengelolaan aspek Health, Safety, Security, Environment (HSSE) atau Kesehatan, Keselamatan, Keamanan, dan Lindung Lingkungan (K3LL) tidak boleh dipandang sebelah mata. Pasalnya, mis-manajemen dalam elemen K3LL dapat berdampak pada terganggunya operasional dan bahkan lebih serius lagi, ditutupnya sebuah perusahaan, jika dampak yang timbul sangat masif.

Sebuah insiden K3 Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Keamanan) yang masif, dapat membuat organisasi perusahaan bangkrut lantaran menjual asetnya untuk membayar ganti rugi yang ditetapkan pengadilan. Skenario terburuk itu bukan isapan jempol semata, namun sangat mungkin terjadi jika aspek K3 tidak menjadi prioritas utama perhatian perusahaan.

Oleh karena itu, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang menjadi salah satu tulang punggung energi negeri ini, terus melakukan upaya peningkatan mutu pengelolaan K3LL atau lebih dikenal K3.

EVP Keselamatan, Kesehatan Kerja, Keamanan dan Lingkungan PLN, Antonius RT Artono menjelaskan PLN menyadari vitalnya aspek K3, karena bagi karyawan dan dukungan masyarakat sekitar area operasional khususnya, ini adalah aset terpenting perusahaan.

"Jadi kami selalu berupaya untuk meningkatkan pengelolaan K3 agar aspek kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lindung lingkungan terus terjaga," ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (23/7).

Menurut Anton, penyebab dari kecelakaan kerja umumnya disebabkan oleh dua aspek, yakni unsafe action dan unsafe condition. Penyebab pertama umumnya karena pengabaian terhadap peralatan dan prosedur keselamatan dalam bekerja.

Misalnya, pekerja lalai dalam memakai berbagai alat perlindungan diri (APD), seperti helm, rompi, sepatu bot, sarung tangan, dan sebagainya. Sementara aspek kedua karena lingkungan kerja yang tidak aman seperti jalan licin, jalan berlubang, ataupun infrastruktur kerja yang kurang lengkap.

Atas dasar itu, kemudian PLN membentuk Road Map K3 dengan target zero accident di tahun 2023. Salah satu langkah dalam Road Map 2023 adalah membentuk organisasi K3 di unit-unit induk PLN pada tahun 2013. Adapun penyempurnaannya dilakukan pada tahun 2017 dengan pembentukan Manajer Pejabat K3, Pemangku Kepentingan K3 atau Pelaksana K3.

"Sebenarnya pada aspek keselamatan kerja itu hanya memerlukan pengawasan. Pengawasan yang paling murah dan paling efisien itu sebenarnya kepada diri setiap karyawan masing-masing. Sehingga tugas keselamatan kerja itu seharusnya bukan hanya tugasnya orang K3 semata, melainkan seluruh karyawan," jelas Anton.

158