Home Gaya Hidup Hewan Kurban Harus Memenuhi Syariat

Hewan Kurban Harus Memenuhi Syariat

 

Palembang, Gatra.com – Meski hari raya kurban atau Idul Adha masih sebulan lagi, namun penjualan hewan kurban sudah bermunculan di Palembang. Pemerintah melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan mengingatkan penjual hewan kurban agar lebih memperhatikan syarat-syarat berdasarkan syariat Islam.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Palembang Sayuti mengjelaskan hewan yang dijual untuk kebutuhan kurban harus memenuhi syarat teknis seperti legalitas, kebersihan, dan kesehatan hewan. Selain itu, penjualan hewan kurban juga harus sesuai syariat Islam. Perda nomor 2 tahun 2019 mengenai penjualan hewan kurban juga harus sesuai syariat Islam.

“Perda ini mengatur penjualan hewan kurban mulai dari tata cara penjualan, tempat berjualan hewan kurban, pemotongan dan pembagian hewan kurban harus sesuai syariat islam," ungkapnya.

Bagi para pedagang yang sifatnya dadakan, maka harus terlebih dahulu mengurus izin berdagang dari kelurahan dengan menyertakan asal usul hewan yang terjamin syariat. Jika hewan kurban tidak memenuhi syarat sebaiknya tidak untuk diperjualbelikan. “Nanti juga kita sidak, apakah hewan-hewannya memenuhi katagori, pedagangnya memiliki izin dan lainnya,” ujarnya.

Sementara, Indris (57), Pedagang hewan kurban di Jalan Demang Lebar Daun Palembang, mengaku sudah mulai berjualan sejak pekan lalu, dan menargetkan akan berjualan hingga Idul Adha tiba. Setelah berpengalaman berjualan hewan kurban selama 34 tahun, ia mengatakan sudah cukup memahami mengenai syariat dan syarat hewan kurban yang diperdagangkan.

“Saat ini adanya 36 ekor kambing yang siap dijual, mulai dari jenis otawa, kambing kacang, kambing lamlung dan lain sebagainya. Kisaran harga mulai Rp 1,5 juta-Rp 5 juta. Untuk kambing otawa, dijual Rp 5 juta, kambing Lampung dijual Rp2,5 juta dan kambing kacang Rp 1,5 juta," bebernya.

Berdasarkan pengalamannya, setiap tahun akan mampu menjual 150-200 ekor kambing dengan konsumen yang berasal dari dari masjid-masjid yang biasa menggelar arisan hewan kurban. "Kesehatan kambing kita jaga, seminggu sekali kita beri nutrisi dan vaksin. Jadi kambing ini sehat dan sudah juga meminta mendapatkan izin resmi dari kelurahan. Pihak dinas juga akan melakukan vaksinasi dan cek kelayakan nantinya,” pungkasnya.

 

Reporter : Karerek

 

334