Home Politik KLHK Belum Terima Laporan Tumpahan Minyak di Karawang

KLHK Belum Terima Laporan Tumpahan Minyak di Karawang

Jakarta, Gatra.com - Tumpahan limbah minyak mentah yang mencemari pesisir pantai utara Karawang, Kamis (19/7) lalu belum ditangani secara serius. 

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Sampah Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3), saat dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan kejadian ini. 

"Sampai saat ini belum ada laporan yang diteirma oleh Dirjen PSLB3 karena dalam kasus ini berawal dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Penegakkan Hukum (Gakkum) melalui pusat pengaduan di pihak tersebut," kata Dirjen PSLB3, Rosa Vivien Ratnawati ditemui dalam Rapat Teknis Adipura 2019 di Hotel Bidakara, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (23/7).

Rosa memastikan, setelah pihaknya mendapat laporan tumpahan minyak ini maka akan segera dilakukan koordinasi dan verifikasi di lapangan. Hal ini penting untuk mengetahui titik-titik terdampak tumpahan minyak tersebut. 

Tumpahan minyak diduga milik PT. Pertamina Hulu Energi Offshore Nort Java (PHE ONWJ) yang mengalami kebocoran di tengah area lepas pantai utara Karawang. Untuk mengurangi tumpahan minyak, masyarakat dan nelayan setempat mebuat satu lokasi untuk menampung minyak. 

Untuk persoalan pemulihan, lanjut Rosa, akan dilakukan setelah pihak pencemar mengajukan dokumen proses pemulihan. 

"Akan dipastikan kembali oleh tim Dirjen PSLB3 hingga kami mengeluarkan rekomendasi bahwa lahan yang terkontaminasi telah dipulihkan. Selanjutnya, rekomendasi tersebut akan disampaikan kepada Dirjen Gakkum untuk dicabut penghentian operasinya yang dibeirkan sebelum pemulihan selesai dilakukan," kata dia. 

465