Home Milenial BKSDA Sumbar Pasang Kamera Pengintai Awasi Harimau Sumatera

BKSDA Sumbar Pasang Kamera Pengintai Awasi Harimau Sumatera

Pasaman, Gatra.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Pasaman, Sumatera Barat memasang empat unit kamera penjebak (camera trap) di lokasi munculnya harimau Sumatera di Jorong Kampung Padang Nagari Aia Manggih Barat, Lubuk Sikaping. 
 
Kepala BKSDA Resor Pasaman Ade Putra menyebutkan kamera disebar di berbagai titik jalur perlintasan satwa liar yang dilindungi tersebut.
 
"Direncanakan kamera akan dipasang selama 3 hari. Apabila berdasarkan hasil visual dari kamera, satwa diketahui masih berada disekitar, maka kami akan meningkatkan tahapan penanganan dengan penggiringan atau pengusiran satwa kembali ke dalam hutan," ujar Ade Putra saat dihubungi Gatra.com, Rabu (24/7).
 
Ia mengatakan tim BKSDA akan terus melakukan pengintaian yang dilengkapi dengan peralatan penanganan konflik satwa dan juga senjata api yang dipergunakan untuk mengusir harimau dan keamanan petugas. 
 
"Beberapa titik lokasi yang didominasi perkebunan karet dan kakao milik masyarakat setempat disisir untuk memastikan jalur pergerakan satwa aktifitasnya," katanya.
 
Dirinya menyebutkan BKSDA melihat adanya tanda-tanda keberadaan satwa berupa jejak, cakaran dan kotoran dan hal itu dijadikan sebagai titik fokus pengamatan di lapangan.
 
Upaya evakuasi atau penangkapan satwa merupakan langkah terakhir yang dilakukan BKSDA, apabila interaksi harimau dengan manusia semakin meningkat dan berpotensi membahayakan.
 
"Masyarakat sekitar lokasi diimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam beraktivitas dan diupayakan tidak sendiri. Selain itu terhadap ternak peliharaan diminta untuk selalu diawasi dan tidak dilepaskan," ujarnya. 
 
Sebelumnya diberitakan di Jorong Kampung Padang Nagari Aia Manggih Barat, Lubuk Sikaping itu terjadi peristiwa penyerangan dari hewan liar diduga harimau terhadap hewan ternak kambing 13 ekor dan satu ekor anjing dalam rentang satu bulan. Kejadian itu berjarak 650 meter dari hutan lindung dan 500 meter dari pemukiman warga. 
757