Home Gaya Hidup Poros Hijau Indonesia Usulkan Jokowi Bentuk Kemenko SDA-LH

Poros Hijau Indonesia Usulkan Jokowi Bentuk Kemenko SDA-LH

Jambi, Gatra.com – Poros Hijau Indonesia mengusulkan Presiden Joko Widodo untuk membentuk Kemenko SDA-LH yang memiliki lima fungsi: pengaturan, pengelolaan, kebijakan, kepengurusan dan pengawasan.

“Problem SDA dan LH semakin kompleks, sudah seharusnya isu ini menjadi hal penting yang patut dipertimbangkan dalam struktur kabinet,” Deddy Ratih, Sekretaris Nasional Poros Hijau Indonesia dalam rilis yang diterima Gatra.com, Rabu (24/7).

Bertempat di sebuah cafe di Menteng, Jakarta, beberapa orang perwakilan Kantor Staf Presiden (KSP), akademisi, NGO, pengurus partai politik dan jurnalis senior hadir. Mereka berdiskusi dengan tajuk “Usulan Struktur Kabinet Indonesia Kerja II.” Hasil diskusi tersebut lantas dituangkan dalam rilis Poros Hijau Indonesia.

Usul soal Kemenko SDA-LH ini mendapat tanggapan dari Prof Hariadhi Kartodihardjo, akademisi dari Institut Pertanian Bogor (IPB), dalam budaya teknokratik di Indonesia, bukan soal isu dan nomenklaturnya, tetapi juga soal politik administrasi perlu dipertimbangkan.

“Kita berada di era keterbukaan, maka harus ada kemauan dan dorongan agar di antara Kementerian juga terbuka, setidaknya yang ada dalam Kemenko SDA-LH nanti. Karena kalau di antara Kementerian saling menutup informasi, sulit untuk mengambil keputusan yang tepat,” kata Pak HK, panggilan akrab Pak Hariadhi.

Sementara itu, Rawanda Nicodemus Tuturoong, Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP) mendukung pernyataan Prof HK tentang perlunya mempertimbangkan unsur politik administrasi dalam usulan nomenklatur kabinet.

“Birokrasi Indonesia budaya kerjanya masih comply pada aturan, sepanjang tidak ada aturan, umumnya tidak bergerak. Padahal ini era disruption, perlu budaya kerja adaptasi dan up-scalling,” kata Binyo, sapaan akrab Rawanda.

Menurut Binyo, agar efektif harus dilihat dari 4 hal, yaitu fungsi dan struktur, otoritas dan legitimasi, Sumber Daya Manusia (SDM) kemudian anggaran. “Jadi, usulan Kemenko SDA-LH ini bisa dijabarkan dalam 4 unsur ini,” ujarnya.

Hal menarik juga disampaikan oleh Timer Manurung dari NGO Auriga. Dia membandingkan efektivitas sumber daya manusia di Kemen LHK dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

“Perlu penataan manajemen sumber daya manusia. Misal, Kementerian LHK punyai pegawai sekitar 17,000 orang, untuk pengelolaan hutan lebih baik pegawai yang bertugas itu langsung ditempatkan di daerah, sedangkan untuk tata kelola konservasi bisa di Manggala,” kata Timer.

Selain itu juga, dia mengusulkan nama Kemenko ini bukan SDA-LH, tetapi Kemenko Tata Ruang dan LH. “Problem LH kita ada pada pengaturan ruang. SDA dan LH jangan dilihat hanya dari soal kebutuhan, karena ketersediaan terbatas,” ujarnya.

Menurut Koordinator Nasional Poros Hijau Indonesia, Rivani Noor, Poros Hijau Indonesia akan terus mendorong agar Lingkungan Hidup menjadi domain penting dalam kebijakan di Indonesia, termasuk dalam penyusunan Kabinet Indonesia Kerja II.

“Kita sepakat akan melanjutkan putaran kedua diskusi ini, dan hasilnya akan kita sampaikan kepada Presiden dan Wapres untuk menjadi bahan pertimbangan beliau berdua,” kata Rivani.

655