Home Ekonomi IPF Harap FGD Bisa Berikan Pertimbangan soal Kemasan Polos

IPF Harap FGD Bisa Berikan Pertimbangan soal Kemasan Polos

Jakarta, Gatra.com - Business Developement Director Indonesian Packaging Federation (IPF), Ariana Susanti mengatakan bahwa apabila isu mengenai pembatasan merek dan kemasan polos yang diterapkan di beberapa negara diadaptasi Indonesia, akan merugikan semua pihak termasuk konsumen.

Menurut Ariana, jika ketentuan tersebut diterapkan, konsumen akan kesulitan memilih produk-produk yang dapat dipercaya. "Karena dia tidak bisa memilih brand mana yang tepat untuk dia. Jadi seperti membeli kucing dalam karung istilahnya lah," ujarnya di Jakarta International Expo, Rabu (24/7).

Oleh karena itu, lanjut Ariana, pihaknya menggelar Forum Group Discussion (FGD) membahas mengenai permasalahan pembatasan merek dan kemasan polos. Ia berharap, dengan adanya FGD ini, dapat memberikan pertimbangan kepada pemerintah.

Baca juga: Pemerintah Mulai Fokus Pembatasan Merek dan Kemasan Polos

Ariana melanjutkan, FGD ini melibatkan semua pihak terkait seperti pemerintah, para pemilik merek, dan juga masyarakat. Kegiatan ini diharapkan bisa merumuskan sebuah formula yang dapat mengantisipasi permasalahan merek dan kemasan.

Selain itu, tambahnya, membuat sebuah merek produk merupakan hal yang cukup sulit. Apabila merek yang telah dikenal masyarakat harus diubah akan menyebabkan kerugian yang cukup besar.

"Untuk mem-branding sebuah produk itu dibutuhkan waktu yang lama dan cost yang tidak sedikit dalam membangun brand itu," katanya.

Baca juga: BPOM: Lebih 170 Ribu Kemasan Pangan Rusak dan Kadaluwarsa

Terlebih, lanjutnya, saat ini konsumen milenial lebih memilih merek-merek dengan kemasan yang variatif dan menarik. Meski permintaan konsumen milenial tidak begitu besar, namun hal ini tetap harus menjadi perhatian.

"Jadi kita banyak personal branding, costumize desain, jadi desainnya beraneka ragam, dan didukung oleh teknologi. Teknologi seperti digital printing, 3d printing, dan sebagainya itu memperkaya desain-desain untuk memudahkan kita memberi branding sebuah produk," ujarnya.

Sebelumnya, beberapa negara telah menetapkan pembatasan merek dan kemasan polos yakni Thailand, Singapura, Afrika Selatan, Chili, Kanada, Prancis, Denmark, Ekuador, dan Inggris.

391