Home Teknologi Melanggar UU ITE, 3 Video Kimi Hime Akhirnya Disuspend

Melanggar UU ITE, 3 Video Kimi Hime Akhirnya Disuspend

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah meminta Google untuk menindak lanjuti konten Youtube milik Kimi Hime. Saat ini sebanyak 3 video Youtuber Gamer itu telah disuspend.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kabiro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, konten Youtube Kimi Hime melanggar ketentuan pasal 27 ayat 1 UU ITE. Kata dia, konten tersebut melanggar kesusilaan.

“Kalo kita lihat Kimi Hime memang seakan-akan tidak telanjang bulat. Tapi aksi-aksi gerakannya, thumbnail, judul-judul postingannya itu memang mengarahkan pada pelanggaran kesusilaan, kata Ferdinandus dalam Konferensi Pers yang digelar di Gedung Kominfo, Jakarta, Rabu (24/7)

Sebelum meminta Google, perusahaan yang menaungi Youtube untuk menindak lanjuti Kimi Hime, Kominfo mendapat aduan masyarakat atas konten Youtuber tersebut. Selain itu, Komisi I DPR RI juga telah melapor langsung pada Kominfo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Kamis lalu (19/7).

“Itu sempat ditayangkan di Komisi I salah satu kontennya, di rapat yang kemudian semua terkaget-kaget karena memang mengundang syahwat,” ujar Ferdinan.

Pria yang akrab disapa Nando itu pun menjelaskan bahwa tindakan tegas itu tak hanya dilakukan pada kanal Youtube Kimi Hime. Sejauh ini, Kominfo juga melakukan pengaisan pada sejumlah konten media sosial yang bermuatan pornografi atau pun dinilai melanggar regulasi yang berlaku.

“Kami sudah melakukan profiling secara menyeluruh dan pada akhirnya kami memutuskan 3 konten Youtube itu kita suspend,” pungkasnya.

Berikut 3 konten dari kanal Youtube Kimi Hime yang telah disuspend:

-Strip Challenge! Mati 1 Kali = Buka Baju!

-Lagi Tegang, Eh Keluar Putih Putih!?

-Keasikan Bermain, Gadis Ini Mengeluarkan Cairan Lengket

755