Home Ekonomi Perusahaan Wajib Laporkan Data Valid ke Pemerintah

Perusahaan Wajib Laporkan Data Valid ke Pemerintah

Pekanbaru, Gatra.com - Pasca ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI), seluruh perusahaan perkebunan wajib melaporkan data terkini tentang perusahaan itu kepada Pemerintah. Tak terkecuali perusahaan perkebunan yang ada di Provinsi Riau. Tujuannya supaya didapat yang akurat, mutakhir, terpadu dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Kalau sudah satu data, maka pemerintah bisa mendapat informasi fenomena kekinian yang bisa segera diantisipasi. Dengan satu data kita bisa memberikan informasi perkebunan terbaru di Indonesia. Sistem ini berawal dari dinamika kebutuhan data, cara mengolah data tahunan sudah tak antisipatif. Kita diminta untuk inovatif dan responsif," kata Deputi Bidang Statistik Produksi BPS M Habibullah kepada Gatra.com di sela-sela acara Workshop Hasil Pengolahan Perusahaan Perkebunan di Pekanbaru, Kamis (25/7).

Habibullah menjelaskan, salah satu cara agar perusahaan mau memberikan data secara valid adalah dengan memberitahu apa sebenarnya yang disajikan oleh BPS. 

"Data yang kita sajikan itu adalah data perkebunan yang dikaitkan dengan nilai tambah produksi. Tidak data individu, tapi data agregat. Dan data itu bukan data satu atau 2 perusahaan tapi digabung semuanya. Jadi kita juga melindungi, apalagi masalah data ini kan sangat strategis," katanya.

Dalam undang-undang kata Habibullah yang semacam itu sudah diamanahkan. "Meski begitu, kita sifatnya merangkul dan memberi penjelasan seperti yang disampaikan dalam forum ini. Nanti setelah mereka makin sadar tentang statistik, pasti mereka akan merespon balik," ujarnya yakin.

Kelak kata Habibullah, setiap triwulan pihaknya wajib menyajikan atau mengirim data Indeks Perkebunan ke IMF.

"Dan kita diminta juga oleh Wakil Presiden untuk terus melaporkan bagaimana kondisi perkebunan kita," katanya.

Sebelumnya dalam pertemuan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (DPP-Apkasindo) dengan Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Derom Bangun, berantakannya data perkebunan menjadi perbincangan serius.

"Kita enggak punya data valid tentang perkebunan, apalagi perkebunan kelapa sawit. Data jumlah petani, kebun swasta, pemerintah, sering berubah-ubah. Enggak hanya jumlah orang, tapi juga luasan. Kadang ada yang bilang luas kebun kelapa sawit di Indonesia 11 juta hektar, ada pula yang bilang 14 juta hektar. Orang jadi bingung," kata Derom kepada Ketua Umum DPP Apkasindo, Gulat Medali Emas Manurung Rabu (24/7).

Kebetulan Gulat bersama pengurus teras DPP Apkasindo, Dewan Pembina dan Dewan Pakar bertandang ke kantor Derom di kawasan Komplek Perkantoran Thamrin Plaza, Jakarta.

 

512