Home Ekonomi KDPDTT Dorong kreatifitas dan inovasi Desa

KDPDTT Dorong kreatifitas dan inovasi Desa

 

Lombok Barat, Gatra.com- Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertingal dan Transmigrasi (KDPDTT) RI membuka kewenangan prerogatif kepada pemerintah desa (Pemdes) untuk mengoptimalkan penggunaan dana desa (DD).

Kewenangan tersebut diarahkan melalui Program Inovasi Desa (PID). Aksi desa dalam PID ini ditunjukkan dengan digelarnya Bursa Inovasi Desa (BID) untuk yang kedua kalinya di Kabupaten Lombok Barat (Lobar), tepatnya di Kecamatan Narmada, Kamis (25/7/).

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Lobar Ir HL Edy Sadikin mengungkapkan, program "Inovasi Desa" sebagai upaya meningkatkan kualitas pemanfaatan dana desa melalui inovasi pembangunan di desa. Harapannya, masing-masing desa harus kreatif dan inovatif dari potensi yang dimiliki.

Edy mengatakan, Bursa Inovasi Desa (BID) ini juga sebagai media edukasu bagi pemerintah desa dan masyarakat dalam pemanfaatan Dana Desa (DD).

“Pemkab Lobar sangat setuju atas dorongan Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), agar desa mengembangkan dan memanfaatkan potensi yang ada. Pemkab Lobar setuju untuk mendukung program ini dan mendukung Peraturan Bupati (Perbup) untuk keberlanjutan program inovasi dea ini,” tukas Edy.

Camat Narmada, Baiq Yeni S Ekawati, S.Sos mengungkapkan, BID mendorong kemajuan di tingkat desa. Selain menjadi motivasi dan dorongan, harus inovatif. 

Ia berujar, BID menjadi ajang pertukaran pendapat, gagasan bahkan bertukar pengalaman.

“Jadi setiap kesuksesan di tempat lain adalah pancingan, pembelajaran agar orang lain bisa mengikuti kesuksesan tersebut. Tujuan akhirnya adalah kesejahteraan, dengan mendorong kemandirian masyarakat dalam membangun desa,” kata Yeni.

Yeni meyakini, tujuan BID sebagai penguatan tujuan. Terutama pembentukan unit pemerintahan terdepan yaitu desa. Sesuai amanat UU No 6/2014 tentang desa.

 

174