Home Milenial Kasus Penembakan Sesama Polisi, Kapolda: Didalami Motifnya

Kasus Penembakan Sesama Polisi, Kapolda: Didalami Motifnya

Jakarta, Gatra.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono menyatakan jenazah Bripka RE, anggota Samsat Polda Metro Jaya, dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta. Sedangkan pelaku penembakan langsung dibawa untuk diperiksa di Polda Metro Jaya.

"Kami, Polri berduka, khususnya Polda Metro. Kita masih dalami motifnya. Tunggu saja, " kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono, Jumat (26/7). 

Kapolda menyebut Polri masih melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian. Selain itu, polisi juga masih mengumpulkan sejumlah bukti-bukti. 

“Akan ada keterangan resmi setelah semua pemeriksaan selesai,” kata Kapolda.

Diketahui sebelumnya Bripka RE, yang dikenal anggota Samsat Polda Metro Jaya (PMJ) mengamakan salah seorang yang diduga pelaku tawuran FZ, dengan barang bukti sebilah celurit, di Polsek Cimanggis sekitar pukul 20.30 WIB, Kamis (25/7). 

Tak lama berselang, datang orangtua pelaku bersama anggota polisi lainnya, Brigadir RT dan brigadir R. Mereka pun ke ruang Sentra Pelayananan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polsek Cimanggis.

Brigadir RT kemudian meminta agar FZ bisa dilepaskan, dengan alasan dapat dibina oleh keluarganya. 

Namun, menurut sumber, Bripka RE sepertinya enggan untuk melepas dan meminta kasus tersebut dilanjutkan dengan diproses penyelidikan, karena yang melaporkan kejadian adalah Bripka RE. 

Rupanya terjadi perselisihan antara Bripka RE dengan Brigadir RT. Cekcok itu membuat Brigadir RT tidak dapat menahan emosinya. Dia pun ke sebuah ruangan lain di Polsek dan mengeluarkan senjata jenis HS 9 dan menembak Bripka RE. 

Dikabarkan ada tujuh kali tembakan mengarah ke Bripka RE, sebagaimana temuan barang bukti selongsong di TKP. Korban Bripda RE terluka tembak dibagian pada dada, leher, paha, dan perut.

“Korban meninggal di lokasi,” kata sumber Gatra.com.

 Hingga kini, kasus ini masih dlam proses penyelidikan tim dari Mabes Polri.
 

180

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR