Home Politik Nizar Zahro Beberkan Pemalsuan C1 KPUD-Bawaslu Bangkalan

Nizar Zahro Beberkan Pemalsuan C1 KPUD-Bawaslu Bangkalan

Jakarta, Gatra.com - Kuasa hukum calon legislatif Partai Gerindra DPR RI Moh Nizar Zahro, R Arif Sulaiman menduga kuat KPUD dan Bawaslu Bangkalan, Madura, Jawa Timur memalsukan formulir C1 pemilihan legislatif 2019. 

Dugaan pemalsuan ini diperkuat setelah melakukan inzage atau pemeriksaan alat bukti milik KUPD dan Bawaslu Bangkalan atas izin majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada 23-24 Juli 2019 lalu. 

"Sangat mengejutkan, banyak kejanggalan dan ketidakcocokan C1 dari KPUD Bangkalan yang menggunakan hologram dan Bawaslu menggunakan C1 salinan tidak sama dengan C1 milik klien kami selaku Pemohon," kata Arief dalam pesan elektronik yang diterima Gatra.com, Kamis (26/7). 

Perbuatan ini jelas merugikan Nizar yang maju di Dapil Jatim XI nomor urut 1. Menurut Arif, pihaknya tengah mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum dengan mempidanakan KPUD dan Bawaslu Bangkalan. 

"Kami tidak segan-segan," tegas dia. 

Dari pemeriksaan, Arif dan tim juga menemukan perbedaan antara C1 hologram yang digunakan KPUD Bangkalan dan C1 salinan Bawaslu Bangkalan tidak sama dengan Situng di Website KPU yang telah mencapai 100 persen. 

Menurutnya, setelah membandingkan data C1 yang dikeluarkan KPUD, salinan dari Bawaslu Bangkalan, C1 yang ditayangkan di Situng KPU dengan C1 asli milik pemohon yang dihimpun dari banyak TPS di kecematan - kecamatan Kabupaten Bangkalan. Kemudian berdasarkan jawaban Bawaslu dalam sidang di MK, ditemukan banyak ketidakcocokan.

"Ditemukan banyak ketidakcocokan antara perolehan C1 hologram KPU dan C1 salinan Bawaslu dengan C1 yang telah diupload di Situng oleh KPU. Itu sangat merugikan klien kami Moh Nizar Zahro. Kami menduga baik KPUD dan Bawaslu melakukan manipulatif dan terlihat saat penyajian bukti C1 hologram dan C1 salinan di dalam alat buktinya," jelas Arief.

Pihaknya berharap agar MK memutus perkara ini berdasarkan keadilan substantif, demi menjawab krisis ketidakpercayaan masyarakat akan hukum dan lembaga peradilan di negeri ini. 

Berikut contoh hasil suara Moh Nizar Zahro, perbandingan C1 Situng KPU, C1 berholongram milik KPUD, C1 salinan versi Bawaslu di Kecamatan Kwanyar, Bangkalan:

- Desa Gunung sereng

TPS 9 :

C1 situng = 76

C1 Hologram KPU dan C1 salinan Bawaslu = 26

TPS 12 :

C1 Situng = 87

C1 Hologram KPU dan C1 salinan Bawaslu = 37

- Kwanyar Barat

TPS 1 :

C1 Situng = 53

C1 Hologran KPU dab C1 salinan Bawaslu = 3

TPS 3 :

C1 Situng = 159

C1 hologram KPU dan C1 salinan Bawaslu = 59

TPS 7 :

C1 Situng = 100

C1 Hologram KPU dan C1 salinan Bawaslu = 0

TPS 9 :

C1 Situng = 160

C1 KPU dan C1 salinanBawaslu = 60

TPS 15 :

C1 Situng = 77

C1 hologram KPU dan Bawaslu = 27

TPS 16 :

C1 Situng = 104

C1 Hologram dan C1 salinan Bawaslu = 4

- Karang Entang

TPS 1 :

C1 Situng = 180

C1 hologram KPU dan C1 salinan bawaslu = 80

TPS 2 :

C1 Situng = 140

C1 hologram KPU dan C1 salinan bawaslu = 40

TPS 3 :

C1 Situng = 165

C1 hologram KPU dan C1 salinan Bawaslu = 65

TPS 4 :

C1 Situng = 140

C1 hologram KPU dan C1 salinan Bawaslu = 40

TPS 5 :

C1 Situng = 120

C1 hologram KPU dan C1 salinan Bawaslu = 20

- Batah Timur

TPS I = (KERTAS KOSONG)

TPS 2 :

C1 Situng = 60

C1 hologram KPU dan C1 salinan Bawaslu = 10

TPS 4 :

C1 Situng = 80

C1 hologram KPU dan C1 salinan Bawaslu = 0

TPS 5 :

C1 Situng = 100

C1 hologram KPU dan C1 salinan Bawaslu = 50

TPS 6 :

C1 Situng = 125

C1 hologram KPU dan C1 salinan Bawaslu = 25

TPS 9 :

C1 Situng = 100

C1 hologram KPU dan C1 salinan Bawaslu = 50

TPS 10 = (KERTAS KOSONG)

TPS 11 :

C1 Situng = 70

C1 hologram KPU dan C1 salinan bawaslu = 20

2207