Home Politik Jokdri Divonis 1,5 Tahun, Prasetyo Harap Sepak Bola Berbenah

Jokdri Divonis 1,5 Tahun, Prasetyo Harap Sepak Bola Berbenah

 

Jakarta, Gatra.com - Jaksa Agung, H.M. Prasetyo berharap, vonis yang diberikan kepada Mantan Plt Ketum PSSI Joko Driyono bisa memicu pembenahan sepak bola di Indonesia meski putusan belum inkrah atau tetap. 

"Kita masih tenggat waktu berpikir kan ya kita tuntut 2 tahun 6 bulan diputis 1 tahun 6 bulan sudah lebih dari separuh kan. Paling tidak ada pembelajaran bagi mereka dunia olahraga khususnya masyarakat sepak bola ya. Jangan main-main dengan penanganan olahraga," kata Prasetyo, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (26/7).

Ia menyatakan, olahraga menjadi idola masyarakat. Seharusnya fokus pada prestasi dan jangan terkesan terlalu banyak kecurigaan dalam sistem manajemen persepakbolaan.

"Kalau praktek pengaturan skor seperti itu masih berjalan terus dan dibiarkan dan tentunya ya kapan kita mau jadi juara ya kan itu masalahnya. Diharapkan dengan apa yang di sudah diproses hukum untuk si Jokdri ini akan memberikan pelajaran bagi yang lain," ujar Prasetyo.

Sebelumnya Mantan pelaksana tugas (Plt) Ketum PSSI, Joko Driyono, terdakwa kasus pengrusakan barang bukti divonis hakim bersalah atas kasus tersebut. Jokdri dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.

Jokdri terbukti melanggar pasal 235 juncto pasal 233, Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP.

"Majelis hakim yang mengadili perkara ini menjatuhkan pidana dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan. Dan dikurangi masa selama berada ditahanan," kata Majelis hakim Kartim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/7).

 

 

125