Home Politik Ganjar Pejabat Langgar Integritas Pensiun Dini atau Dipecat

Ganjar Pejabat Langgar Integritas Pensiun Dini atau Dipecat

Semarang, Gatra.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo, menyatakan para pejabat pengawas dan administrator bila melanggar integritas pilihannya dua yakni pensiun dini atau dipecat.

Untuk itu, ia meminta  para pejabat agar dalam melaksanakan tugas dengan amanah, tidak memikirkan pendapatan sampingan dengan cara yang tidak baik atau haram.

“Kami bikin bisa bekerja dengan sistem yang nyaman, tapi bila melanggar integritas pilihannya pensiuan dini atau dipecat,” kata Ganjar saat melantik 628 pejabat pengawas dan administrator di halaman kantor Gubernur Jalan Pahlawan Semarang, Jumat (26/7).

Hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen dan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jateng Sri Puryono.

Ganjar lebih lanjut menyatakan, para pejabat yang baru dilantik agar melakukan inovasi-inovasi dalam memberikan pelayakan kepada masyarakat lebih baik.

Menurut ia, inovasi sistim pelayanan dan kenyamanan semisal aplikasi pemantauan penjualan beras yang dilakukan Pemerintah Jateng mendapat pengakuan dari Bank Indonesia (BI). “Pejabat pengawas dan admininstrator bekerja terus diawasi. Jadilah pelopor jangan pelapor atau tumbak cucukan,” ujarnya.

Orang nomor satu di Jateng ini, mengingatkan kepada para pejabat yang baru dilantik supaya setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKR), termasuk di dalamnya UUD 1945 dan Pancasila.

Para pejabat agar tidak sampai bergeser pada pikiran ideologi kiri atau kanan yang mengarah kepada terpecahnya NKRI. “Kalau kita tidak teguh memegang kesetian terhadap NKRI akan bergeser," ucap Ganjar.

Dari ratusan pejabat yang dilantik, salah satunya adalah Kepala Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Magelang Moh. Wachju Alamsyah yang menduduki jabatan baru sebagai Kepala Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Jateng di Jakarta.

“Saya siap menjalan amanah jabatan yang baru ini dengan sebaik-baiknya,” ujar dia.

270