Home Politik Kadiv Propam Ingatkan Komandan untuk Awasi Perilaku Polisi

Kadiv Propam Ingatkan Komandan untuk Awasi Perilaku Polisi

 

Jakarta, Gatra.com - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo meminta para komandan untuk mengawasi perilaku anggota polisi. Hal itu disampaikan setelah insiden penembakan Brigadir RT terhadap Bripka RE di Polsek Cimanggis pada Kamis (25/7) malam.

Listyo bahkan meminta pihak kepolisian untuk membuat kebijakan terkait perizinan senjata api. Ia mengatakan, anggota yang terbukti memiliki tingkat emosional yang tinggi sebaiknya tak memegang senjata api.

"Para komandan agar betul-betul awasi perilaku anggota yg pegang senpi (senjata api). Bagi yang memiliki kecenderungan emosional lebih baik dicabut. Penggunaan senpi sudah ada SOP-nya dan harus betul-betul ditaati, pelanggaran terhadap hal tersebut harus diberikan sanksi," kata Listyo saat dikonfirmasi, Jumat (26/7).

Listyo juga menjelaskan, timnya langsung mengusut kasus penembakan polisi yang dilakukan Brigadir RT terhadap Bripka RE di Polsek Cimanggis pada Kamis, (25/7) malam.

Listyo menambahkan, pelaku akan diproses pidana serta kode etik, untuk menerima hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Yang bersangkutan saat ini sudah diamankan dan selanjutnya diproses pidana dan juga proses kode etik dengan hukuman PTDH. Proses penerbitan izin senjata juga akan kita dalami apakah yang bersangkutan memenuhi syarat atau tidak," kata Listyo saat dikonfirmasi, Jumat (26/7).

Sebelumnya dilaporkan Bripka RE, yang dikenal anggota Samsat Polda Metro Jaya (PMJ) mengamakan salah seorang yang diduga pelaku tawuran FZ, dengan barang bukti sebilah celurit, di Polsek Cimanggis, sekitar pukul 20.30 WIB, Kamis (25/7).

Tak lama berselang, datang orangtua pelaku bersama anggota polisi lainnya, Brigadir RT dan brigadir R. Mereka pun ke ruang Sentra Pelayananan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polsek Cimanggis. Brigadir RT kemudian meminta agar FZ bisa dilepaskan, dengan alasan dapat dibina oleh keluarganya.

Namun, menurut sumber, Bripka RE sepertinya enggan untuk melepas dan meminta kasus tersebut dilanjutkan dengan diproses penyelidikan, karena yang melaporkan kejadian adalah dirinya, Bripka RE.

Rupanya terjadi perselisihan antara Bripka RE dengan Brigadir RT. Cekcok itu membuat Brigadir RT tidak dapat menahan emosinya. Dia pun ke sebuah ruangan lain di Polsek dan mengeluarkan senjata jenis HS 9 dan menembak Bripka RE.

Dikabarkan ada tujuh kali tembakan mengarah ke Bripka RE, sebagaimana temuan barang bukti selongsong di TKP. Korban Bripka RE terluka tembak dibagian pada dada, leher, paha, dan perut.

“Korban meninggal di lokasi,” kata sumber Gatra.com.

Tim dari Mabes Polri langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. 

 

889