Home Politik Gubernur Sumbar : Jangan Ada Lagi Penyelewengan Dana Desa!

Gubernur Sumbar : Jangan Ada Lagi Penyelewengan Dana Desa!

Padang, Gatra.com - Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno mengingatkan seluruh perangkat desa agar tidak main-main dalam menggunakan anggaran dana desa. Hal tersebut disampaikan Irwan setelah terungkapnya kasus korupsi atau penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh Walinagari Talang Babungo, Kabupaten Solok.  

"Jangan ada lagi, cukup satu orang (oknum) ini saja," tegas Irwan Prayitno saat dimintai keterangan oleh awak media di Padang, Jumat (26/7).

Ia menyebutkan dirinya sudah berulang kali mengingatkan perangkat desa agar mengedepankan transfaransi dalam pengelolaan dana desa. Bahkan IP, panggilan karib Irwan, meminta partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan dana desa.

"Dana desa yang dikucurkan cukup besar, bisa sampai Rp 1 miliar setiap desa per tahun. Ini bisa menjadi godaan besar bagi Walinagari," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Walinagari Talang Babungo, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Zt ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyelewengan dana desa.

Zt semulanya diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi dana desa pada 2018, kemudian statusnya dinaikkan menjadi tersangka. Dari sembilan (9) proyek pembangunan di Nagari Talang Babungo, yang selesai baru enam pembangunan, sementara dua proyek lain tidak berjalan meski sudah dianggarkan, dan satunya berhenti di tengah jalan.

Zt diduga menyelewengkan dana desa untuk kepentingan pribadi dengan melakukan penarikan anggaran tidak sesuai dengan ketentuan, sementara proyek tersebut tidak dikerjakan dan berhenti pengerjaannya. Akibat kelalaian tersebut negara mengalami kerugian sebesar Rp800 juta.

285