Home Milenial Napi Narkoba Kabur dari Rutan Lhoksukon Akhirnya Ditangkap

Napi Narkoba Kabur dari Rutan Lhoksukon Akhirnya Ditangkap

Banda Aceh, Gatra.com - Tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Utara menangkap seorang narapidana yang sempat kabur dari Rutan Lhoksukon, Aceh Utara beberapa waktu lalu.

 

Ia ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, Sabtu pagi (27/7) tadi setelah polisi menerima informasi masyarakat tentang keberadaannya selama ini.

 

Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian melalui Kasat Resnarkoba, AKP Ildani Ilyas mengatakan, narapidana ini bernama Bustami (33), warga Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara.

"Selama ini ia kabur dari Rutan Lhoksukon, yang bersangkutan merupakan napi kasus narkoba," ujar Kasat Sabtu malam (27/7).

Setelah ditangkap, Bustami langsung digiring ke Mapolres Aceh Utara untuk dilakukan pemeriksaan. Bustami divonis hakim beberapa waktu lalu dengan hukuman empat tahun penjara atas kasus narkoba.

 

 

73