Home Ekonomi Walhi Desak PHE Tanggung Jawab Atas Kasus Tumpahan Minyak

Walhi Desak PHE Tanggung Jawab Atas Kasus Tumpahan Minyak

Jakarta, Gatra.com - PT Pertamina Hulu Energi (PHE) harus bertanggung jawab atas kerusakan ekosistem laut dan ekonomi masyarakat akibat tumpahan minyak hasil pengeboran sumur minyak YYA-1 blok PHE Offshore North West Java (PHE ONWJ). 

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat, Meiki Paendong juga mendesak dilakukan audit prosedur dan pealatan kerja di sumur minyak lainnya milik PHE ONWJ. 

Meiki mengatakan luas wilayah perairan yang tercemar tumpahan minyak mencapai 45,37 kilometer persegi di dari Pantai Karawang hingga sebagian Bekasi. 

"Tumpahan minyak ini mengancam sumber kehidupan nelayan yang terbiasa mencari ikan sebab 75-80% dari tangkapan ikan nelayan turun sehingga harus berlayar ke area tengah. Selain itu, Pertamina harus tuntas melakukan pemulihan terhadap ekosistem di lautan dan tumbuhan mangrove yang terkena dampak tumpahan minyak," kata Meiki di Kantor Walhi, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (29/7).

PHE ONWJ, sambung Meiki, harus terbuka mengenai upaya penanggulangan tumpahan minyak yang sudah mereka lakukan. Termasuk tenggat waktu yang pemulihan ekosistem laut yang tercemar. 

"Harus ada keterbukaan informasi kepada publik dan nelayan yang melakukan aktivitas di sekitaran pantai yang terdampak oleh tumpahan minyak miliknya. Informasi yang diberikan terkait dengan waktu pemulihan dan cara penanganannya bukan hanya sekedar memberikan data dalam bentuk siaran pers," kata dia. 

 

180