Home Politik Pansel Capim KPK: Masukan Boleh, Tapi Jangan Mendikte

Pansel Capim KPK: Masukan Boleh, Tapi Jangan Mendikte

Jakarta, Gatra.com - Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih mengatakan pihak-pihak yang mengkritik atau memberikan masukan akan selalu dipertimbangkan, namun jangan dianggap pihaknya awam terkait seleksi.

"Kritik biasa itu masukan. Hanya kita punya penafsiran berbeda ketika diangkat. Sebetulnya yang dikuatkan ini adalah LHKPN itu PR sejak lama tidak ada sanksi, mekanismenya, apakah betul yang dilaporkan, melaporkan bagaimana. Ini masukan untuk semuanya," kata Yenti saat ditemui usai diskusi di Auditorium ACLC, Jakarta Selatan, Senin (29/7).

Menurut Yenti, masalah LHKPN harus perbaiki semuanya. Melihat Undang-Undang (UU) mengatakan ketika diangkat berbeda dengan diproses.

"Saya beberapakali menyampaikan sikap Pansel, kita melihat LHKPN ini diterapkan saya sering menyampaikan bagaimana kepatuhannya dan bagaimana peraturan tanpa sanksi," ujar Yenti.

Yenti menambahkan pihaknya mempersilahkan dari manapun memberikan masukan, nantinya Pansel Capim KPK akan pertimbangkan.

"Kita yang memutuskan. Masukan boleh tapi tidak boleh mendikte jangan seolah kita awam," kata Yenti.

101