Home Politik Kemendagri Akan Laporkan Kasus Jual-Beli Data Penduduk ke Bareskrim

Kemendagri Akan Laporkan Kasus Jual-Beli Data Penduduk ke Bareskrim

Jakarta, Gatra.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan kasus perdagangan ilegal data penduduk (KTP-El dan KK) yang terjaring di media sosial ke Bareskrim. Pelaporan itu rencananya akan dilakukan Kemendagri lewat Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh.

Terkait adanya kasus tersebut, Tjahjo menjamin keamanan data penduduk di Dukcapil termasuk soal pemberian data kepada beberapa lembaga perbankan dan lembaga keuangan. 

"Kalau di internal kami MoU dengan perbankan dan lembaga keuangan itu semua ada rekomendasi jaminannya dari OJK. Jadi clear, dengan perbankan BPR, asuransi kemudian lembaga-lembaga finansial itu clear, semua terdata dengan baik," ujar Tjahjo di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (30/7). 

Meskipun keamanan data sudah dijamin oleh pemerintah, ia menyayangkan masih banyaknya oknum yang menggunakan media sosial untuk mencuri dan melakukan jual-beli data penduduk. 

"Wong, google aja kemarin baru kena denda sekian, kembali ke orangnya. Saya kira kita sudah serahkan kepada ke kepolisian untuk memproses tapi kalau di kami clean and clear, data itu data aman," tegasnya. 

Selain itu Tjahjo mengungkapkan bahwa kasus jual-beli data penduduk ini bukanlah hal yang pertama. Sebelumnya sempat terjadi kasus blanko KTP-El yang diperjualbelikan di Pasar Pramuka, Jakarta Timur. 

"Ya kemarin kan blanko lama yang tercecer, yang diperjualbelikan di Pasar Pramuka, anak mantan pejabat Dukcapil sendiri juga nyuri kan. Itu kelakuan-kelakuan manusia itu," jelasnya. 

134