Home Gaya Hidup 14.000 Kasus Pungli Belum Tertangani

14.000 Kasus Pungli Belum Tertangani

Purwokerto, Gatra.com - Sedikitnya 14.000 kasus pungutan liar (pungli) belum ditangani Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). Pungli terbanyak saat ini justru terjadi pada di Kantor Pertanahan serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sekretaris Satgas Saber Pungli Inspektur Jenderal Polisi Widiyanto Poesoko menyebutkan, semenjak satuan tersebut dibentuk pada 2016 hingga tahun 2019 ini terdapat kurang lebih 36.000 kasus pungli yang dilaporkan. Namun, masih ada sekitar 14.000 kasus pungli yang belum ditangani.

"Ada kurang lebih 36.000 sekian. Yang sudah ditindaklanjuti sekitar 22.000," katanya usai pembukaan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli di Gedung Soemardjito, Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Rabu (31/7).

Dia mengemukakan, operasi tangkap tangan (OTT) yang  dilakukan oleh Satgas Saber Pungli hingga saat ini sekitar 17.000 kali. Jumlah tersangka mencapai 22.000 orang, sedangkan yang sudah sampai vonis pengadilan sekitar 8.000 orang.

Penindakan Satgas ini, kata dia, tidak semuanya sampai ke pengadilan dengan mempertimbangkan besaran barang bukti dan biaya penyidikan. Menurut dia, barang buktinya  sebesar Rp10 juta hingga Rp20 juta biaya penyidikannya malah mahal karena bisa mencapai Rp40 juta - Rp50 juta.

Widiyanto mengatakan,  yang terlibat dalam kasus pungli tersebut adalah berbagai instansi, pejabat, dan masyarakat. "Yang terbanyak saat ini dilakukan di Kantor Pertanahan, Kemendagri, itu jajaran ya, mulai dari pemerintahan sampai ke RT/RW, juga Kemendikbud," katanya.

Menurut dia, Provinsi Jawa Barat menjadi urutan pertama kasus pungli yang dilaporkan. Adapun Provinsi Jawa Tengah berada di urutan ketujuh pelaporan kasus pungli.

Kasus-kasus tersebut,  kata Widiyanto, berasal dari daerah hingga pusat. Oleh karena itu,  bantuan dari masyarakat  atas pengungkapan pungutan liar sangat diharapkan oleh Satgas Saber Pungli. Pihaknya juga akan memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang dinilai terbaik dalam penanganan pungli.

"Jawa Barat tahun 2018 menjadi yang terbaik dalam penanganan pungli, karena hampir setiap minggu ada ratusan orang yang tertangkap lantaran terlibat pungutan liar," ujarnya.

Rektor Unsoed, Prof Suwarto, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk ikut memberantas pungli.  Unsoed memiliki kewajiban untuk menyukseskan program tersebut. "Kami juga ingin menghasilkan lulusan yang nanti memiliki jiwa, karakter, dan sikap yang antipungli," katanya.

Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Budi Yuwono, menyampaikan  bahwa  Satgas Saber Pungli Jawa Tengah sudah melakukan tiga kali sosialisasi, yakni di Ungaran, Pekalongan, dan Solo pada  2019. Prioritas sasaran kegiatan sosialisasi  tersebut diprioritaskan pada bidang pendidikan.

"Di semua tempat, potensi pungli pasti ada," katanya.

Satgas Saber Pungli berupaya membangun kerja sama dengan berbagai pihak termasuk Unsoed untuk melakukan pencegahan pungutan liar di berbagai sektor.

184