Home Ekonomi Menkeu Sebut Aturan Mobil Listrik Kurangi Emisi Karbon

Menkeu Sebut Aturan Mobil Listrik Kurangi Emisi Karbon

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah tengah disibukkan menyusun Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) untuk memayungi bisnis otomotof bertenaga listrik di tanah air. 
 
Penyusunan aturan merupakan efek langsung dari pembangunan infrastruktur yang berjalan masif di tanah air sehingga berpengaruh pada permintaan otomotif. 
 
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani mengatakan, selain indistri otomotif, pemerintah juga tidak mungkin abai terhadap isu perubahan iklim (Climate Change). Dia berharap, aturan otomotit tenaga listrik memberikan sumbangsih terhadap perubahan iklim. 
 
"Jadi, hal ini juga sebagai rangka pengurangan emisi CO2 yang dihasilkan oleh kendaraan," jelasnya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia (SKKS), di Gedung BI, Jakarta, Rabu (31/7). 
 
Sementara itu, guna mendorong terciptanya otomotif bertenaga listrik, pemerintah akan memberikan instentif pajak kepada para pelaku industri. 
 
"Jadi, dari sisi Pajak Penambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPNBM) akan di desain sedemikian rupa. Hal ini sebagai bentuk transformasi untuk menciptakan otomotif dengan emisi yang rendah. Karena, semakin kecil PPN maka akan makin kecil pula emisinya," tutupnya. 
 
177