Home Ekonomi Darmin Optimis RI Menang Apabila Gugat Anti Subsidi UE

Darmin Optimis RI Menang Apabila Gugat Anti Subsidi UE

Jakarta, Gatra.com - Uni Eropa (UE) akan terapkan bea masuk sementara biodiesel asal Indonesia pada September 2019. Usulan ini berdasarkan hasil verifikasi penyelidikan anti subsidi yang dilakukan oleh Komisi Eropa.

Penyelidikan dilakukan karena Indonesia dianggap memberi subsidi kepada industri kelapa sawit yang dianggap melanggar ketentuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) berdasarkan laporan Badan Biodiesel Eropa (EBB).

Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution mengaku optimis Indonesia menang apabila perseteruan mengenai kebijakan anti subsidi biodiesel asal Indonesia berakhir di WTO.

"Kita bisa buktikan (tidak ada subsidi). Ada dari dulu kita punya bukti. Cuma mereka ya nggak mau berhenti aja, sebentar yang nuntut asosiasi, sebentar konsumen, macam-macam," tegasnya ketika ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (31/7).

Darmin mengungkapkan, sebelumnya Indonesia menang dalam perkara bea anti dumping yang dikenakan UE dalam sidang WTO tahun 2017 silam.

"Kenapa kamu jadi nanya seberapa yakin?Artinya dia (UE) enggak punya dasar untuk mengenakan kita kecuali main politik," tuturnya.

Kemudian, Ia mengaku pihaknya telah menjalin komunikaai dengan UE sebelum keputusan akhir mengenai penyelidikan anti subsidi keluar pada Januari 2020 mendatang.

"Kamu bisa nggak tutup mulut Uni Eropa? Kita bereskan urusan kita. Kita bereskan ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil), datanya semua, sehingga alasannya jadi kurang dia," jelasnya.

Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Joko Supriyono menyarankan sentimen-sentimen negatif dari UE menggerorogoti daya saing produk kelapa sawit Indonesia. Ia menyarankan Indonesia perlu melakuakan retaliasi (aksi pembalasan).

"Indonesia sebenarnya bisa menaikkan tarif produk-produk pertanian [UE] sampai 40 persen sebenarnya dan itu tidak akan melanggar WTO," tegasnya.

130