Home Milenial Warga Pontianak Berharap Bantuan Rumah Layak Huni

Warga Pontianak Berharap Bantuan Rumah Layak Huni

Pontianak, Gatra.com - Supardini (70) bertahan hidup tinggal di sebuah rumah tidak layak huni yang tidak memiliki dinding, bersama Ria Rizki Utami (23) anak perempuannya yang merupakan penyandang disabilitas, di Gang Pelangi, Jalan Johar, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

“Lantai papan yang sudah rapuh saya alas triplek biar tidak patah, kalau hujan, tempiasnya basah dan pasti masuk rumah airnya karena tidak ada dinding. Cuma dikasi baliho dan terpal bekas, apalagi kalau angin kuat pasti basah seluruh rumah,” katanya saat ditemui dikediamannya pada Rabu Siang (31/7).

Supardini yang menjanda setelah suaminya meninggal lima tahun lalu ini hanya mengandalkan bantuan tetangga dan keluarga untuk hidup sehari-hari, karena dirinya tidak bisa lagi bekerja. Terlebih anaknya tidak bisa ia tinggalkan sendiri di rumah.

Ia mengungkapkan rumah tersebut merupakan milik mertuanya yang sudah meninggal, sehingga status kepemilikan hingga saat ini masih warisan. Selain karena tidak memiliki biaya untuk memperbaiki rumah, dia juga harus menjaga anak tunggalnya tersebut.

"Karena keterbatasan biaya, maka anak kami tidak pernah dilakukan kontrol kesehatan, baik kepada dokter praktik maupun dibawa ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut," katanya.

Dia berharap, pemerintah memberikan perhatian, baik kepada anaknya, juga dalam perbaikan rumah yang tidak layak huni, yang merupakan program Pemkot Pontianak dalam beberapa tahun terakhir sangat gencar dilakukan di Kota Pontianak itu.

"Kami juga tidak mendapat bantuan dalam bentuk apapun dari pemerintah, termasuk beras untuk masyarakat miskin (Raskin) sejak tiga tahun terakhir. Saya juga tidak mengerti untuk mengurusnya," katanya.

Menurutnya, dalam memenuhi kehidupannya sehari-hari bersama anaknya hanya mengandalkan bantuan dari pihak keluarga dan tetangga, yang masih peduli dalam memberikan bantuan, baik berupa makanan atau lainnya.

"Yang saya butuhkan saat ini, adalah kepedulian pemerintah dalam membantu penyediaan rumah layak huni, seperti untuk membangun dinding rumah saya ini,“ ujarnya.

Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kalbar, Zamhari Abdul Hakim menyatakan, Ria Rizki Utami merupakan anak yang mengalami disabilitas, sehingga menurut undang-undang merupakan tanggung jawab negara dalam hal pemberian kehidupan yang layak.

"Apalagi orangtua anak disabilitas tersebut termasuk tidak mampu (miskin) sehingga dalam negara harus hadir dalam memberikan penghidupan yang layak baginya," katanya.

Ria pernah diberikan bantuan kursi roda bekas, tetapi kini sudah tidak bisa lagi digunakan. 
Ia juga meminta, Pemkot Pontianak bisa memberikan bantuan program bedah rumah atau bantuan bagi rumah tangga miskin, seperti pemberikan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Simpanan Keluarga Sejahtera (KSKP).

"Kami berharap Pemkot Pontianak memperhatikan keluarga ibu Supardini dan anaknya Ria yang mengalami disabilitas tersebut," katanya.

Lurah Tengah Kecamatan Pontianak Kota Ade Marhaeni Dewi menyebutkan keduanya memang warga Kelurahan Tengah yang pernah menerima bantuan rumah tidak layak huni dari Pemkot Pontianak pada tahun 2012 lalu, namun karena luas rumah ditambah oleh Supardini akhirnya pembangunan tidak selesai.

“Status rumahnya berupa warisan dari ayah suami, sedangkan suaminya sudah meninggal pada 2015 lalu, dan ahli warisnya ada sembilan orang,”

Ade juga menyebutkan bahwa Supardini memiliki KIS, dan Ria memilik Askes PNS dari orangtua angkatnya. Selain itu, mereka menerima bantuan pangan dan bantuan dari PKK Kota Pontianak pada tahun 2018.

“Yang bersangkutan juga sudah diusulkan sebagai penerima pemasangan PDAM tahun 2019 dan kelurahan, namun tidak bersedia menerima dengan alasan tidak mampu bayar lagi bulanannya,” katanya.

Pihak kelurahan pun tidak bisa berbuat banyak melebihi kewenangannya.

571