Home Politik KPK OTT, Ciduk 5 Orang dari PT Angkasa Pura II dan PT Inti

KPK OTT, Ciduk 5 Orang dari PT Angkasa Pura II dan PT Inti

Jakarta, Gatra com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) transaksi suap antara dua perusahaan Badan Milik Usaha Negara (BUMN), pada Kamis (1/8) dini hari.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan membenarkan penindakan itu menangkap basah adanya transaksi penyerahan uang antara PT Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT INTI.

"Ya benar, KPK mengkonfirmasi adanya kegiatan tangkap tangan yang dilakukan malam ini di daerah Jakarta Selatan," ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Kamis (1/8).

Dalam operasi senyap itu, Tim Satgas KPK telah mengamankan 5 orang dari unsur Direksi PT AP II, pihak dari PT INTI dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait.

Namun belum ada keterangan lebih rinci terkait nama-nama orang yang diciduk dalam operasi senyap ini. Lebih lanjut, Basaria mengatakan juga ditemukan uang dalam bentuk dolar Singapura setara hampir Rp1 miliar.

"Yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi," tambahnya.

Pihak-pihak yang diamankan langsung diseret ke Gedung Merah Putih KPK, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, KPK memiliki waktu 24 jam sebelum menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut.

"Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok melalui konferensi pers secara resmi di KPK," ucapnya.

611