Home Ekonomi Sempat Naik, Harga Karet di Sumsel Kembali Turun

Sempat Naik, Harga Karet di Sumsel Kembali Turun

 

Palembang, Gatra.com – Harga komoditas karet di Sumatera Selatan (Sumsel), berlahan turun setelah sempat membaik pada pertengahan semester tahun ini.

Berdasarkan data Singapora Commodity (Sicom) yang diolah Dinas Perdagangan Sumsel bersama Gapkindo Sumsel, diketahui 22 Juli yang lalu, harga mengalami penurunan. Pada tanggal tersebut, harga karet kadar kering (KKK) 70% dinilai seharga Rp16.714/kg. Harga tersebut sempat naik hingga menyentuh Rp16.810/kg sementara mendekati akhir Juli yakni pada pekan keempat, harga karet turun dua kali.

Sedangkan, pada 29 Juli kemarin, harga karet dengan kadar 70%, diharga Rp 16.572/ kg, dan pada keesokkan harinya, 30 Juli, harga kembali turun Rp16.312/kg.

Mengenai penurunan harga karet ini, Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Dinas Perkebunan Sumsel, Rudi Arpian menyatakan terdapat dua hal yang menyebabkan penurunan harga karet diantaranya, harga standar karet (sikon) dunia tengah turun dan terjadi penguatan rupiah terhadap mata uang dollar akhir bulan ini. “Penyebabnya dua hal, baik karena memang harga turun, tapi kita terus mengupayakan peningkatan mutu, agar karet-karet kita harganya tidak jatuh (rendah),” ujarnya.

Pemerintah mengupayakan peningkatan harga melalui peningkatan mutu karet dengan cara peningkatan kadar keringnya. Petani karet di Sumsel hendaknya tergabung dalam UPPB yang rata-rata mutu keringnya sudah lebih baik. Pekebun karet yang belum memperhatikan mutu, biasanya menggunakan bahan pembeku yang bukan merupakan anjuran, hingga masih meredamnya dengan tujuan menambah berat bokar.

“Petani yg belum tergabung di UPPB, maka rata-rata KKK mereka di bawah 50%. Ini tidak baik secara mutu, akibatnya harga jual mereka menjadi rendah. Sedangkan, yang tergabung pada UPPB sudah memperbaiki mutu kadar kering karetnya,” ungkapnya.

Petani yang tergabung sebagai anggota UPPB, juga sudah melakukan lelang 4S, yakni satu lokasi, satu harga, satu mutu dan satu hari lelang. Aktivitas ini, akan membuat harga yang diterima pekebun jauh lebih tinggi dari harga rata-rata pekebun non UPPB. “Anggota UPPB rata-rata memiliki kadar kering karet di atas 55%,” terangnya.

Pemprov melalui Dinas Perkebunan saat ini tengah gencar melakukan sosialisasi untuk menambah jumlah UPPB. Upaya ini dilakukan dengan melibatkan pihak Kecamatan dan Desa agar dapat mengkordinir penjualan satu pintu melalui UPPB dengan bantuan dana Bundes, guna membantu pekebun yang memiliki kebiasan menjual getah harian.

“Gubernur sudah mengeluarkan peraturan dan surat edaran kepada kepada daerah agar terus memperbaiki harga yang diterima petani dengan melakukan penjualan bokar yang bersih dan sudah teregister, dan memiliki Surat Tanda Pendaftaran Pedagang (STPP) bokar,” terangnya seraya mengatakan agar pabrik Crumb Rubber yg berada di Sumsel, wajib menerima bokar yang telah memiliki Surat Keterangan Asal Bokar (SKAB) dari UPPB yang sudah diregister dari pedagang yang sudah mempunyai STTP.

 

 

655