Home Gaya Hidup Ratusan Pucuk Senjata Api Berhasil Diamankan Polda Lampung

Ratusan Pucuk Senjata Api Berhasil Diamankan Polda Lampung

Bandarlampung, Gatra.com - Ratusan senjata api rakitan berhasil diamankan selama 14 hari pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2019 yang dilaksanakan Polda Lampung dan jajaranya pada 5 - 14 Juli 2019. Polda Lampung berhasil menyita 216 pucuk senjata api rakitan berbagai jenis dan mengamankan 39 Target Operasi (TO) dari 36 perkara.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany mengatakan sebagian besar senjata api rakitan ini adalah hasil penyerahan dari masyarakat, selanjutnya senjata api rakitan tersebut akan segera dimusnahkan.

"Masyarakat menyerahkan sebanyak 208 pucuk senpira, jumlah total 216, jadi sisanya hasil ungkap, kami akan sampaikan pemusnahannya, akan dimusnahkan dengan lempar ke laut," ujarnya di Mapolda, Kamis 1/8.

Barly menambahkan pihaknya akan mengembangkan terus asal senjata api rakitan yang didapat dari hasil penungkapan tersebut.

Sementara itu Kabid Humas Polda Lampung Zahwani Pandra Arsyad mengatakan selama pelaksanaan operasi sikat terdapat peningkatan pengungkapan perkara dari tahun sebelumnya.

"Operasi sikat 2019 kami berhasil amankan 39 TO dari 36 perkara, naik 5 persen dari tahun 2018, yang hanya 37 TO dari 18 perkara," jelas Pandra dalam gelar ekspose di Gedung Wiyono Siregar Mapolda Lampung.

Pandra melanjutkan dari 37 tersangka TO tersebut, 16 tersangka adalah kasus curas, 19 tersangka kasus curat, dan 4 tersangka kasus curanmor. Para TO tersebut berhasil diungkap dari 21 lokasi persembunyian tempat berbeda.

Dalam Operasi Sikat tersebut, selain TO, Polda Lampung juga berhasil mengungkap 311 tersangka non TO, dari 314 perkara.

"Untuk tersangka non TO ada naik 32 persen dari tahun 2018 sebanyak 235 tersangka dari 224 perkara," tutupnya.

645