Home Ekonomi Mahasiswa Tuntut Blok Corridor Diserahkan Ke Pertamina

Mahasiswa Tuntut Blok Corridor Diserahkan Ke Pertamina

 

Palembang, Gatra.com – Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Blok Corridor (GMPBC) menuntut agar kontrak Blok Corridor yang dikelola pihak ChonocoPhilips dihentikan lalu diserahkan ke perusahaan negara, Pertamina. Tuntutan ini disampaikannya dalam aksi yang digelar di halaman DPRD Sumsel, Kamis (1/8) siang.

Dalam tuntutannya, Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Sriwijaya (Unsri), Ni'matul Hakiki Vebri Awan mengatakan keputusan Menteri Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) dengan memperpanjang izin ChonocoPhips untuk Blok Corridor hendaknya tidak dilakukan. "Kita menuntut Blok Corridor agar tidak kelola oleh perusahaan asing. Perpanjangan kontrak tersebut berlaku 2023-2043, yang artinya bahwa Blok Corridor di Sumsel akan kembali dikelola perusahaan asing selama 20 tahun. Harusnya dikelola negara, PT. Pertamina saja," ujarnya.

Dalam aksi itu, mahasiswa juga menyampaikan tuntutan lainnya yakni menolak segala bentuk kebijakan kerjasama dengan investor migas asing, “Kami juga memaksa KPK mengusut dan melakukan investigasi serta mengaudit atas keputusan penambahan kontrak tersebut,” sambung dia.

Dalam tuntutan lainnya, mahasiswa menuntut Presiden RI, Joko Widodo agar segera membatalkan keputusan penambahan kontrak 20 tahun ke ChonocoPhilips tersebut karena bertentangan dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM nomor 15 tahun 2015, “Mendesak DPR RI menjalankan fungsi pengawasannya terhadap pemerintah termasuk kebijakan kontrak seperti ini,” ujarnya.

Informasinya,  Menteri ESDM, Ignasius Jonan telah melakukan penandatangan keputusan perpanjangan kontrak Blok Corridor dengan ConocoPhilips. Penandatanganan awal kontrak berlangsung pada tahun 1983 dan habis pada tahun 2023 mendatang. Kementerian ESDM juga menetapkan komposisi kepemilikan saham ConocoPhilips 46%, Pertamina 30%, dan Respol 24%

"Meskipun dalam kepemilikan Blok Corridor pihak PT Pertamina memegang sebesar 30% bagian, tapi tetap saja apabila dijumlahkan dengan kepemilikan Blok Rokan serta Blok Mahakam tidak mencapai angka 100%. Hal ini menunjukkan bahwa PT. Pertamina tidak berkuasa atau negara tidak berdaulat mengelola kekayaan alamnya " ucapnya.

Aksi mahasiswa itupun ditemui Ketua Komisi 4 DPRD Sumsel, RA. Anita Noeringhati. Politisi Golkar ini mengatakan permasalahan tata kelola energi minyak dan gas (migas) itu, merupakan kewenangan dari pemerintah  pusat namun kalangan legislatif daerah bisa mengawal hal ini.

“Kami akan kawal kalian, tapi tidak dengan seperti ini. Beri kami waktu untuk menghadap ke DPR RI," ujarnya.

 

 

Reporter : Else 

 

242