Home Gaya Hidup Puluhan Korban Penipuan SMB Mengadu kepada Tim Terpadu

Puluhan Korban Penipuan SMB Mengadu kepada Tim Terpadu

Tebo, Gatra.com - Penyelesaian konflik lahan hingga penanganan hukum terkait tindakan kriminal yang melibatkan kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) terus dilakukan oleh Tim Terpadu (Timdu) Provinsi Jambi.

Untuk Kabupaten Tebo, Timdu telah mendirikan posko pengaduan korban SMB di Kantor Kecamatan Tengah Ilir dan Mako Polsek Tengah Ilir. Ini disampaikan langsung oleh perwakilan dari Kesbangpol Provinsi Jambi, Sigit Eko Yuwono saat dialog dengan puluhan warga korban SMB di aula Kantor Camat Tengah Ilir, Kamis (1/8).

Pada dialog itu, puluhan korban SMB menyampaikan keluhan mereka kepada Timdu. Mereka juga menyampaikan rasa penyesalan karena telah terperdaya dan ditipu oleh Ketua SMB, Muslim yang saat ini sudah diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka di Polda Jambi.

Menanggapi hal itu, Sigit minta kepada para korban SMB yang merasa dirugikan agar segera melapor ke Polsek Tengah Ilir atau ke Polsek terdekat. "Dari manapun korbannya, kalau merasa dirugikan silakan buat laporan ke Polsek terdekat. Jangan segan-segan untuk melapor," kata Sigit.

Dalam laporan, kata Sigit, korban harus menjelaskan kronologis dari awal hingga tertipu oleh Ketua SMB. "Misalnya mendapat informasi tentang SMB dari siapa. Atau siapa pertama kali yang memberikan informasi hingga kenal dengan Muslim dan seterusnya," kata dia.

Salah seorang perwakilan dari korban SMB, Husnisi mengatakan dia telah tertipu oleh Ketua SMB, Muslim. Dia dijanjikan akan mendapatkan lahan seluas 3,5 hektar setelah membayar uang sebesar Rp15 juta.

Kata Muslim, ujar Husnisi, lahan tersebut akan ditambah 1 hektar lagi jika lahan seluas 3,5 hektar telah mulai digarap. Untuk penambahan lahan 1 hektar ini dikenakan biaya sebesar Rp3,5 juta. "Kalau yang Rp15 juta sudah saya bayar. Kalau yang Rp3,5 juta belum saya bayar," kata Husnisi kepada Timdu Provinsi Jambi dan diiyakan oleh warga yang hadir.

Tidak cuma itu lanjut korban yang mengaku dari Kabupaten Bungo-Jambi ini, setiap bulan dia harus membayar sumbangan sebesar Rp100 ribu. "Tiap malam kita juga harus mengirimkan 2 orang untuk berjaga. Jadi kami merasa sangat dirugikan," kata dia.

985