Home Politik Polisi Tetapkan 16 Tersangka Bentrokan di Empat Lawang

Polisi Tetapkan 16 Tersangka Bentrokan di Empat Lawang

Jakarta, Gatra.com - Polisi menetapkan 16 tersangka dalam kasus bentrokan dan penyerangan terhadap anggota Polsek Ulu Musi di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan tersangka tersebut sebelumnya juga melakukan penyerangan dan perusakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tebing Tinggi pada Rabu (31/7).

"Sebanyak 16 tersangka terdiri dari 3 tersangka melakukan penganiayaan, penembakan dan penyerangan kepada aparat kepolisian. 13 orang lainnya terkait dengan masalah penyerangan, perusakan, penembakan yang terjadi di RSUD Empat Lawang," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/8).

Ia mengatakan kemungkinan jumlah tersangka masih bisa bertambah. Tim gabungan Polda Sumsel dan polres daerah setempat masih memburu provokator dari peristiwa tersebut.

Meski begitu, Dedi memastikan situasi keamanan di Empat Lawang sudah kondusif.

"Alhamdulillah secara umum situasi keamanan Empat Lawang sudah kondusif, masyarakat juga sudah sangat memahami, tokoh-tokoh masyarakat juga sudah mengkomunikasikan terhadap masyarakat di dua kecamatan. Semoga situasi ini tetap kondusif dan proses penegakan hukum tetap dilakukan," ujar Dedi.

Sebelumnya sebanyak 50 orang menyerang petugas kepolisian di RSUD Tebing Tinggi, Empat Lawang. Penyerangan itu didasari dendam akibat bentrokan yang terjadi antara polisi dengan warga.

Akibat bentrokan lanjutan tersebut, Bripda Teja dan Briptu Agus mengalami luka tembak di bagian kaki. Beberapa warga dilaporkan juga mengalami luka-luka usai melakukan penyerangan tersebut. 

131