Home Politik Dokter dan Desainer Pasok Ganja untuk Jefri Nichol

Dokter dan Desainer Pasok Ganja untuk Jefri Nichol

Jakarta, Gatra.com - Jajaran Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap pemasok ganja yang dikonsumsi oleh artis Jefri Nichol dan sutradara, Robby Ertanto. Dari keterangan yang didapat kepolisian para pemasok itu berprofesi sebagai dokter dan desainer pakaian.

"HR profesinya sebagai seorang dokter, saat ini sedang mengambil spesialis di Bandung dan AK adalah seorang desainer," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Indra Jafar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (1/8).

Diketahui kedua tersangka, HR dan AK merupakan teman sejak SMA. HR biasa mendapatkan ganja dari AK. Sedangkan HR adalah teman satu almamater dengan Robby.

"HR ada hubungan dengan RE, keduanya punya hubungan senior junior saat di SMP. Mereka berteman, saling curhat terkait kegiatan masing-masing," ucap Indra.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) sub pasal 111 ayat 1 undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun.

Sebelumnya polisi menangkap Jefri Nichol pada Senin (22/7) malam karena kedapatan memiliki ganja. Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 6.01 gram yang disimpan di kulkas saat ia ditangkap di apartemennya, di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Setelah Jefri, tidak lama kemudian, sutradara Robby Ertanto juga ditangkap pada Selasa (23/7) pagi. Jefri diketahui mendapatkan ganja dari Robby. Robby diciduk di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Dari penangkapan tersebut polisi menyita 15 gram ganja siap pakai.

418