Home Ekonomi Reformasi Pajak, Menkeu Isyaratkan Tax Amnesty Jilid II

Reformasi Pajak, Menkeu Isyaratkan Tax Amnesty Jilid II

 

Jakarta, Gatra.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membuka kemungkinan diberlakukannya kebijakan Tax Amnesty jilid II jika diperlukan. Saat ini, menurutnya, banyak kalangan usahawan yang menyesal karena tidak mengikuti Tax Amnesty di tahun 2016. Hal ini sudah masuk kajian paket reformasi pajak yang segera diserahkan kepada Presiden Jokowi.

“Kalau berbicara kemungkinan di dunia ini, mungkin saja. Tapi kita mendengar juga berbagai masukan. Termasuk dari pengusaha,” kata Menkeu ketika menjadi narasumber di acara "Kadin Talks", di Menara Kadin, Jumat (2/8).

Sri Mulyani menambahkan, Ditjen Pajak memiliki informasi seputar harta kepemilikan yang disimpan objek pajak di dalam negeri maupun luar negeri. Ditambah adanya sistem keterbukaan dan pertukaran informasi (Automatic Exchange of Information/ AEol). Dengan ini, setiap negara dapat memberikan data secara regular, tanpa dimintai oleh otoritas setempat. 

“Dulu kita menerka-nerka saja. Kita dulu tidak punya data komplet. Sekarang kita punya 90 yuridiction. Jadi 90 negara mengirim secara reguler [dan] memberikan [informasi pajak]. 70 juta transaksi nilainya ribuan trilyun euro. Dunia sekarang tahu, tax base hilang. Sekarang Menkeu kompak, sehingga dalam G20 makin sulit melakukan pelarian tax,” ia menjelaskan.

Terlebih, menurut Sri Mulyani, program tax amnesty pada 2016 masih di luar ekspektasi karena hanya menciptakan 1 juta wajib pajak (WP). Efeknya pada penerimaan pajak tidak signifikan. “Kemarin satu juta WP. Tapi ini very low dibanding ekspektasi. Anak buah saya punya banyak informasi, ada punya account NIK-nya gak jelas. Ada yang punya account dan NIK-nya tapi tidak ada NPWP-nya. Padahal UU tax amnesty waktunya 9 bulan. Jadi dimungkinkan saja ada tax amnesty lagi,” ucap Sri Mulyani.

 

599