Home Milenial Pemprov Sumbar Upayakan Mentawai Keluar Dari Daerah 3T

Pemprov Sumbar Upayakan Mentawai Keluar Dari Daerah 3T

Padang, Gatra.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan mengupayakan Kabupaten Kepulauan Mentawai keluar dari daerah Tertinggal, Terluar, dan Terdepan (3T) tahun mendatang dengan cara mengejar ketertinggalan di bidang infrastruktur, aksesibilitas, dan pendapatan daerah.

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit menyebutkan terdapat beberapa indikator yang menyebabkan Kepulauan Mentawai belum bisa keluar dari daerah 3T layaknya Kabupaten Pasaman Barat dan Solok Selatan pada 2019.

"Untuk mengeluarkan Mentawai dari [kawasan] 3T, kita harus memenuhi enam kriteria, dan 27 indikator," ujar Nasrul Abit di Padang.

Ia mengatakan dari enam kriteria yang ditetapkan pemerintah pusat untuk keluar dari daerah 3T, Mentawai menurut Nasrul masih kesulitan untuk memenuhi infrastruktur, kapasitas keuangan daerah, dan aksesibilitas.

Kendala pembangunan infrastruktur di Bumi Sikerai terkendala karena Mentawai merupakan kabupaten dengan gugus kepulauan sehingga proyek pembangunan berlangsung tidak secepat daerah lain. Aksesibilitas di dalam kabupaten itu sendiri (antar pulau) masih sangat minim. Tidak hanya itu, pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kepulauan Mentawai juga kecil dibandingkan daerah lainnya. 

Pembangunan infrastruktur untuk pulau tersebut terang Nasrul tidak bisa dilakukan dengan mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mentawai dan Sumbar saja. Tetapi juga membutuhkan sokongan dari pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selama ini upaya pemenuhan infrastruktur di Mentawai telah mendapat sokongan dari pemerintah pusat di antaranya pembangunan jalan Trans Mentawai yang menjadi penghubung antarpulau dan perbaikan akses di dalam pulau.

"Pemerintah selanjutnya berencana membangun jalan lintas barat dalam upaya menghubungkan seluruh desa di Mentawai. Jika akses jalan terbuka, pembangunan yang lain bisa lebih mudah," kata Nasrul.

Selain jalan, rasio elektrifikasi (RE) juga menjadi perhatian pemerintah daerah dalam upaya melepaskan status tertinggal dari Kepulauan Mentawai. Pada 2019 ini, RE Mentawai sudah 53,40 persen dari wilayah Mentawai yang menikmati listrik PLN.

"Jaringan komunikasi sebelumnya juga bermasalah. Bantuan dari Kementerian Kominfo melalui PalapaRing beberapa waktu lalu sudah banyak membantu. Tentu saja kita akan bersama-sama mengeluarkan Mentawai dari daerah 3T," ucapnya lagi.

732