Home Ekonomi KPBB Minta Menkeu Buka Kajian Soal Cukai Karbon

KPBB Minta Menkeu Buka Kajian Soal Cukai Karbon

Jakarta, Gatra.com – Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), Ahmad Safrudin (Puput) meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membuka kembali Badan Kebijakan Fiskal (BKF) mengenai cukai karbon.

Cukai karbon tersebut, lanjut Puput, untuk mengetahui adanya satu manfaat yang sangat tinggi dari cukai karbon. Sebab BKF sendiri yang telah melakukan pengkajian terhadap cukai karbon.

"Jadi mohon Ibu Menteri Sri Mulyani, untuk bisa membuka kembali kajian tentang cukai karbon yang dibuat pada tahun 2016-2017," jelasnya saat ditemui di Kantor KPBB, Jakarta Pusat, Jumat (2/8).

Cukai karbon nantinya akan menciptakan suatu persemaian bisnis kendaraan bermotor, baik produksi maupun perdagangannya secara fair. Maka dari hal tersebut, dibuka peluang teknologi apapun untuk masuk.

"Mau kendaraan berbahan gas atau Internal Combustion Engine (ICE), maupun mobil listrik (electric vehicle) dengan berbagai variannya bisa diproduksi dan dipasarkan di Indonesia," jelasnya.

Selain itu, dengan cukai karbon ini nanti akan bisa men-screening teknologi mana yang memang benar-benar efisien dalam memaksimalkan energinya, karena kendaraan yang efisien energinya itu berarti akan menguntungkan bagi negara .

"Menghemat energi berarti juga menghemat biaya. Jadi kita bisa memilah nanti kendaraan yang memang rendah karbon saja yang akan eksis. Apakah teknologi ICE atau elektric vehicle, nanti akan tergantung pada level karbon yang akan eksis di pasar," jelasnya.

Menurutnya, dari kajian tersebut akan menemukan jalan yang bagus dan mudah dalam konteks mempercepat penerapan kendaraan listrik. "Karena cukai karbon akan memberikan satu percepatan dalam konteks investasi di mobil listrik ini," tambahnya.

111