Home Gaya Hidup Pengusaha Karaoke Johar Baru Inginkan Dialog

Pengusaha Karaoke Johar Baru Inginkan Dialog

Semarang, Gatra.com- Para Pengusaha Karaoke yang berada di komplek relokasi pasar Johar meminta diadakan dialog dengan pihak-pihak yang menolak keberadaan tempat usaha mereka. Para pengusaha itu mengaku selama ini merasa terpojokan adanya pemberitaan tentang tempat usaha mereka.

Hal ini disampaikan oleh koordinator paguyuban karaoke Johar Baru Pingit Maharani kepada sejumlah awak media yang menemuinya di kawasan Hasanudin Semarang, Jumat (2/8).

Menurut Pingit, pihaknya tidak menginginkan adanya konfrontasi dengan pihak-pihak yang menolak keberadaan tempat usaha yang mereka bangun sejak 6 tahun lalu.

“Kami menginginkan dialog dengan mereka, dengan tujuan agar saling memahami duduk permasalahan yang sebenarnya, jangan seperti ini karena ini terkesan mematikan ekonomi yang mencari nafkah di sana” kata Pingit kepada Gatra.com.

Dengan didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ratu Adil, Pingit mengaku tidak mengetahui siapa yang telah membuka segel dari satpol sehingga mereka kembali beroperasi.

“Kami tidak mengetahui siapa yang telah membuka (segel) , sehingga kami tidak tahu secara persis siap orangnya” kata Pingit didampingi Seno dari LBH Ratu Adil

Pingit mengatakan, sebenarnya pihaknya pernah melayangkan surat keberatan kepada pihak satpol PP dan meminta ijin untuk membuka garis kuning dari petugas agar bisa membuka tempat usaha mereka.

“Kami sudah mengirim surat ke petugas Satpol PP agar garis kuning itu dicopot namun belum ada tanggapan sehingga kami bertanya, menunggu hingga kapan tempat kami ini bisa dibuka lagi, karena ini berkaitan dengan masalah perut yang tidak bisa di tunda” kata Pingit dengan mimik sedih.

Pingit mengatakan, lokasi usaha yang mereka dirikan jauh dari Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) sehingga mustahil saat usahanya berjalan mengganggu umat Islam yang sedang beribadah.

“Jaraknya (dari masjid ke lokasi) ada ratusan meter dari lokasi, jadi tidak terlalu bising” kata Pingit.

Pingit Maharani juga mengaku selama ini, ada opini yang berkembang di media bahwa di tempat tersebut untuk prostitusi terselubung.

"Kalau memang ada prostitusi, silakan digerebeg atau ditutup. Kami sendiri para pengusaha juga melarang adanya kegiatan prostitusi di tempat karaoke. Aktivitas yang ada hanya hiburan menyanyi," ungkap dia

Ia mengatakan para pengusaha 16 tempat karaoke tersebut juga siap berdiskusi dengan remaja masjid untuk mencari jalan tengah terhadap persoalan ini.

"Selain itu tidak ada niatan kami untuk berkonfrontasi atau melawan siapapun. Kami mengajukan keberatan melalui jalur yang ada, misalnya dengan mengirim surat ke Satpol PP dan lainnya," katanya.

Menurutnya, dari 16 tempat karaoke yang ada mempekerjakan sedikitnya 200 orang mulai dari tukang parkir sampai bagian pelayanan pelanggan. Sejak tempat tersebut ditutup, para pekerja kini menganggur.

"Bekerja di tempat karaoke juga bukan keinginan mereka, tapi semata-mata tidak ada pilihan pekerjaan lain," ungkapnya. Oleh sebab itu, ia berharap Satpol PP kembali membuka tempat tersebut.

Sementara itu Suseno dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ratu Adil mengatakan, persoalan tempat hiburan karaoke di Johar Baru merupakan kelalaian dari aparatur pemerintah yang telah membiarkan tempat itu selama bertahun-tahun.

Menurut Seno, operasional dari tempat hiburan itu sudah berlangsung lama namun mengapa baru sekarang keberadaan di usik, bukankah itu kelalain dari pemerintah.

“Kalo sekiranya di pandang perlu, tentunya kami akan melakukan upaya hukum dengan menggugat kelurahan, kecamatan dan tata kota karena telah melakukan upaya pembiaran” kata Seno kepada Gatra.com.

Harusnya, kata Seno, bila pemerintah dalam hal ini kelurahan ataupun kecamatan saat mengetahui adanya keberadaan tempat hiburan bisa langsung di cegah, kok ini malah di biarkan begitu saja sehingga menimbulkan kontroversi di masyarakat.

485