Home Politik Diduga Miliki Sabu, 2 Pemuda Diamankan Polres Solok

Diduga Miliki Sabu, 2 Pemuda Diamankan Polres Solok

Solok, Gatra.com - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Arosuka, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), mengamankan dua pemuda yang diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu sebanyak dua paket.

Kasat Narkoba Polres Arosuka, Iptu Eko Kurniawan, mengatakan, kedua pemuda berinisial RD (22) dan RP (21) diamankan di jalan lintas Solok - Padang, Nagari Koto Gadang, Kecamatan Talang, Solok, saat keduanya mengendarai sepeda motor hendak ke Kayu Aro.

Baca juga: Empat Pengguna Sabu-sabu Ditangkap Polres Merangin

"Saat keduanya dalam perjalanan dari Koto Baru hendak ke Kayu Aro, petugas menghentikan sepeda motor yang dikendarai RP di dekat Sarimanggis," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Gatra di Padang, Sabtu (3/8).

Dia mengatakan, setelah motor yang dikendarai keduanya dihentikan, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan Wali Nagari dan Ketua Pemuda setempat.

Keduanya, lanjut dia, sempat membuang barang bukti berupa dua paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu di sekitar lokasi penggeledahan. Namun petugas melihat aksi tersebut.

Baca juga: Polisi Kerinci Tangkap Bandar Narkoba dan Oknum Polisi

"Sementara di kantong celana milik RD petugas menemukan alat hisap sabu-sabu beserta plastik klem bekas bungkusan sabu yang dipakai," ucapnya.

Kepada petugas, mereka mengakui barang tersebut miliknya yang baru dibelinya di Kotobaru untuk dipakainya berdua. Kini RD dan RP diamankan polisi di Mapolres Arosuka untuk pengembangan kasusnya lebih lanjut. 

414