Home Politik ALIPP: KPK Mulai Endus Kasus Pengadaan Lahan SMA di Banten

ALIPP: KPK Mulai Endus Kasus Pengadaan Lahan SMA di Banten

Jakarta, Gatra.com - Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) terlihat sangat serius mengawal perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan dan pengadaan komputer ujian nasional berbasis komputer (UNBK) SMA/SMK di Banten yang dilaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri, Kamis, 25 Juli yang lalu.

Bahkan, Direktur Eksekutif ALIPP, Uday Suhada kembali mendatangi BPKP Perwakilan Banten di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta, Kamis (1/8). Dalam audiensi tersebut, ALIPP disambut oleh Korwas Investigasi BPKP Perwakilan Banten, Dani Kusnandar dan tim Investigasi.

"Informasi yang kami peroleh bahwa ternyata BPKP pernah merekomendasikan kepada Gubernur Banten untuk melakukan audit investigasi atas persoalan pengadaan komputer UNBK tahun 2017 dan 2018. Namun nampaknya gubernur tidak menindaklanjuti rekomendasi itu," ungkap Uday dalam keterangan yang diterima Gatra.com, Sabtu (3/8) malam.

Pastinya, sambung Uday, rekomendasi agar dilakukan audit investigasi itu tentu ada dasarnya. Biasanya tercium aroma atau potensi masalah dalam pengadaan komputer itu.

Dari audiensi itu Uday membeberkan, bahwa BPKP pekan depan akan menghadap pemesan audit investigasi lahan unit sekolah baru (USB) SMA/SMK yaitu KPK.

"Ya, BPKP Perwakilan Banten menurut Korwas akan menghadap KPK untuk menyampaikan progress report audit investigasi yang mereka lakukan. Dalam hal ini KPK juga pasti memiliki dasar kuat mengapa meminta BPKP agar lakukan audit investigasi atas pengadaan tanah tersebut,” kata Uday.

Jadi, menurut Uday, kalau tidak terendus aroma korupsi, mana mungkin KPK minta audit investigasi. “Jadi BPKP harus serius dan obyektif dalam menjalañkan tugasnya," ucap Uday.

Seperti diketahui bahwa kasus ini menggegerkan Banten sesaat setelah ALIPP melaporkan dugaan korupsi pengadaan lahan SMK/SMA dan pengadaan Komputer UNBK APBD tahun 2017 dan 2018 ke Bareskrim Mabes Polri, 25 Juli yang lalu.

Dalam laporannya ALIPP menyebutkan bahwa potensi kerugian keuangan negara ditaksir mencapai Rp22,3 miliar.

321