Home Milenial Paripurna DPRD, Wali Kota Balikpapan Sampaikan Nopen RAPBD-P

Paripurna DPRD, Wali Kota Balikpapan Sampaikan Nopen RAPBD-P

Balikpapan, Gatra.com - DPRD Balikpapan kembali menggelar rapat paripurna, dengan agenda penandatanganan nota kesepahaman bersama kepala daerah dan DPRD Balikpapan tentang KUPA-PPAS tahun anggaran 2019, pada Senin (5/8).

Rapat dilanjutkan dengan penyampaian nota penjelasan (nopen) wali kota atas RAPBD-P (Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan) Balikpapan 2019.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, didampingi 3 ketua wakil DPRD Balikpapan yakni Thohari Aziz, Sabaruddin Panrecalle dan Syarifuddin Oddang. Hadir Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.

Setelah penandatangan nota kesepahaman tentang KUPA-PPAS, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyampaikan nopen APBD perubahan.

"Rancangan perubahan APBD disusun berdasarkan struktur APBD yang terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah," kata Rizal menyampaikan nopen di hadapan anggota DPRD Balikpapan yang hadir.

Ada beberapa perubahan yang direncanakan pada struktur APBD tersebut. Misalnya pada pendapatan daerah. Pendapatan daerah setelah perubahan diprediksi mengalami penurunan penerimaan.

"Ini dapat digambarkan bahwa sebelum perubahan APBD sebesar Rp 2,46 triliun lebih, setelah perubahan direncanakan menjadi Rp 2,41 triliun lebih. Mengalami penurunan penerimaan sebesar Rp 44,45 miliar lebih," katanya.

Menurut Rizal pada nopen yang disampaikan, penurunan tersebut akibat terjadinya penurunan dari sektor pendapatan asli daerah (PAD) khususnya dari jenis pajak daerah, retribusi daerah dan pendapatan perimbangan pusat.

"Sedangkan penerimaan dari lain-lain pendapatan yang sah tidak mengalami perubahan," katanya.

Untuk belanja daerah, sebelum perubahan ditetapkan sebesar Rp 2,43 triliun lebih. Setelah perubahan direncanakan menjadi Rp 2,68 triliun lebih, mengalami kenaikan sebesar Rp 244,57 miliar lebih.

"Belanja daerah terdiri dari belanja langsung dan tak langsung. Belanja tidak langsung sebelum perubahan ditetapkan Rp 889,47 miliar lebih. Setelah perubahan direncakan menjadi Rp 926,81 miliar lebih," jelas Rizal.

Untuk belanja langsung, pada APBD sebelum perubahan ditetapkan sebesar Rp 1,54 triliun lebih. Setelah perubahan direncanakan sebesar Rp 1,75 triliun.

"Mengalami kenaikan sebesar Rp 207,23 miliar," jelasnya.

Setelah pembacaan nopen, rapat paripurna ditutup ketua DPRD. 

336

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR