Home Milenial Pembunuh Istri di Kramat Jati Bisa Dijerat Hukuman Mati

Pembunuh Istri di Kramat Jati Bisa Dijerat Hukuman Mati

Jakarta, Gatra.com – Jumharyono yang tega membunuh istrinya, Khoriah dan melukai anaknya, di kediaman mereka di Jalan Dukuh V, RT 10 RW 05, Kelurahan Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Selasa dinihari (6/8), terancam hukuman mati. 

"Iya bisa dikenakan juga pasal pembunuhan berencana ancaman hukumannya tindak pidana mati atau seumur hidup. Pasal 338 juncto pasal 340," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Heri Purnomo saat dikonfimasi di Jakarta, Selasa (6/8).

Heri menyebutkan penyidik Polri menduga pelaku telah merencanakan sebelum melakukan pembunuhan dengan menyiapkan alat-alat yang dapat digunakan, seperti gunting dan batu. Pelaku bahkan menghabisi nyawa istrinya setelah melakukan hubungan suami istri.

"Sebelum berhubungan dia siapin alatnya. Habis berhubungan langsung dia bunuh (istrinya)," kata Heri

Polisi juga menemukan dugaan bahwa pelaku terindikasi memiliki kelainan seksual yakni hypersex. Kesimpulan sementara itu diperoleh polisi dari keterangan para tetangga tersangka.

"Berdasarkan keterangan para saksi, tetangganya lah. Katanya dia memang hypersex. Terus sebelum membunuh, dia main dulu, (berhubungan badan) dulu. Setelah itu, isterinya langsung ditusuk diperut sama dileher, terus kepalanya dipukul pakai batu," ujarnya.


Sebelumnya polisi mengamankan Jumharyono karena terungkap telah membunuh istrinya. Tidak hanya itu, untuk menghilangkan jejak ia juga membakar rumah kontrakannya.

Selain istri jadi korban, anaknya yang masih berusia lima tahun juga mengalami luka bakar yang kini menjalani perawatan di rumah sakit.

"Saat ini anakanya dirawat di RS Harapan Bunda. Karena luka bakar 80 persen. Kalau RS Polri agak jauh, jadi dilarikan ke RS Harapan bunda dulu yang terdekat," kata Hery.

Terungkap kasus ini setelah warga beramai-ramai memadamkan api rumah Jumharyono sekitar pukul 01.00 dinihari tadi. 

Rupanya, warga menemukan Jumharyono sedang pingsan tatkala rumahnya sedang terbakar. Warga pun segera memadamkan api dan masuk ke rumah Jumharyono dengan mendobrak pintu untuk menolang istri dan anaknya yang berusia 5 tahun. 

Warga menemukan istri Jumharyono, Khoriah sudah bersibah darah di kasur tak bergerak-gerakl lagi, sedangkan anaknya terus menangis mengalmi luka bakar. 

Warga pun berusaha menolong Khoriyah anaknya dengan dibawa ke rumah sakit terdekat. Adapun  Jumharyono segera diamankan setelah diketahui dia lompat dari jendela menyelamatkan diri. Warga pun melaporkan kejadian ini di Polsek Kramat Jati. Belakangan diketahui ternyata pelaku pembunuhan itu adalah  Jumharyono sendiri. 

Polisi mengungkapkan, Khoriah tewas dibunuh Jumharyono yang diawali dari pertengkaran diduga masalah ekonomi. Pelaku kesal dan memukuli istrinya dengan menggunakan batu dan menusuk dengan gunting. 

Usai membunuh, Jumharyono berniat bunuh diri dengan membakar kontrakannya, namun mungin karena takut api membesar, dia pun menyalamatkan diri keluar dari dalam rumah.

Kasus ini masih ditelusuri polisi untuk mengetahui lebih dalam motif lain dari kasus tersebut.

829

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR