Home Ekonomi Petambak Garam Harap HPP di Atas Rp1.000

Petambak Garam Harap HPP di Atas Rp1.000

Jakarta, Gatra.com - Ketua Himpunan Masyarakat Petambak Garam (HMPG) Jawa Timur, Muhammad Hasan berharap harga pokok produksi (HPP) garam dapat ditingkatkan di atas Rp1.000/kg.

"Harga (garam) yang diusulkan kepada pemerintah itu sejak 2017 dengan harga terendah Rp1.500 per kg, dan tertingginya Rp2.000 per kg," kata Hasan di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (6/8).

Menurutnya, harga garam lokal lebih tinggi dibandingkan garam impor karena musim yang pendek dan terbatasnya luas lahan petambak.

Hasan mengakui harga garam di tingkat petani selama ini di Jawa Timur masih sekitar Rp400-500 per kilogram.

Hasan menolak anggapan kalau kualitas garam petambak kebanyakan masih rendah. 
"Bahan baku itu bisa digunakan untuk kepentingan konsumsi dan industri. Sesuai dengan penggunaannya. Ketika NaCl bahan baku tinggi, ini mempengaruhi proses peningkatan setelah diproses lagi," ujarnya.

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa harga garam untuk Industri sebesar Rp 800-900 per kilogram. 
"Kalau harga impor jauh lebih rendah karena di sana itu adalah tambang," ujarnya.

Mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI), Airlangga menegaskan standar garam industri memiliki kandungan NaCl sebesar 97%, untuk kebutuhan industri dan 94% untuk kebutuhan konsumsi.

Ketua Umum Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI), Tony Tanduk menyebut masih banyak yang belum memenuhi standar pengelolaan seperti kandumgan NaCl, Magnesium (Mg), dan Kalsium (Ca).

"Harga garam impor sekitar USD50 (Rp714.100) per ton. Lokal bisa Rp 1000-1500 (per kilogram), tergantung kualitasnya," terangnya.

587