Home Milenial Terima SK, drg. Romi Akan Ditempatkan di RSUD Solok Selatan

Terima SK, drg. Romi Akan Ditempatkan di RSUD Solok Selatan

Padang, Gatra.com - Setelah dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) oleh Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, drg. Romi Syofpa Ismael akan ditempatkan bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah Solok Selatan, Sumatera Barat. Penempatan Romi sudah melalui kajian dan pertimbangan yang matang dari Kemenpan RB dan institusi terkait. 

"Untuk kondisi fisik drg. Romi, akan lebih mudah dalam melakukan pekerjaan jika ditempatkan di RSUD Solok Selatan, ini juga pertimbangan dari Kemenpan RB," ujar Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul di Padang, Rabu (7/8).

Baca juga: Akhir Perjuangan, Pemerintah Angkat drg. Romi Jadi CPNS

Penempatan drg. Romi di RSUD Solsel juga tertuang dalam surat Menpan RB kepada Bupati Solok Selatan. Selain rekomendasi untuk menempatinya di pusat kota, Menpan RB juga menyatakan adanya perubahan SK Menteri PAN-RB Nomor 224 tahun 2018 khususnya formasi fonter gigi ahli pratama di RSUD yang semula hanya satu menjadi dua formasi. Sehingga jumlah total tidak mengubah jumlah alokasi keseluruhan yakni sebanyak 211 formasi di Kabupaten Solok Selatan.

Drg. Romi saat ditanyakan terkait penempatannya tersebut, ia mengaku tidak mempermasalahkan jika nanti harus ditempatkan di RSUD. Meski Romi mengaku sedikit sedih untuk meninggalkan ladang pengabdiannya di Talunan.

Diketahui Romi bekerja di Puskesmas Talunan, Solok Selatan sejak 2015 sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Kasusnya menguap di publik setelah pemerintah daerah Kabupaten Solok Selatan menganulir kelulusan Romi sebagai CPNS. Setelah melewati serangkaian proses dan perjuangan yang panjang, kasus Romi akhirnya dapat diselesaikan sehingga drg. Romi dapat dipulihkan haknya sebagai CPNS. 

465