Home Milenial Komisi X DPR RI Minta Wacana Dosen dan Rektor Asing Divaluasi

Komisi X DPR RI Minta Wacana Dosen dan Rektor Asing Divaluasi

Jakarta, Gatra.com - Wakil ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Hetifah Sjaifudan mengaku tidak setuju terhadap rencana pendatangan rektor dan dosen asing yang digulirkan oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir. Menurut Hetifah, wacana tersebut tidak masuk akal dan harus dievaluasi.

"Saya jelas tidak setuju. Pak menteri harus evaluasi kebijakan itu. Kebijakan itu tidak rasional untuk Indonesia. Jika kita ingin menaikan ranking di tingkat internasional," ujar Hetifah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (7/8).
 
Menurut Hetifah, selain harus dievaluasi, wacana pendatangan rektor dan dosen asing perlu dipikirkan ulang. Hal ini agar tujuannya bukan sekedar menaikkan rangking perguruan tinggi Indonesia. Seharusnya kementerian melakukan inventarisasi masalah terlebih dahulu dan apa saja yang dibutuhkan untuk menaikan kualitas pendidikan tinggi.
 
"Yang menjadi persoalan apakah orangnya atau dukungannya yang kurang. Dukungan itu maksudnya adalah sistem dan ekosistem. Misalnya, dukungan anggaran, sarana, dan prasarana," pungkasnya.
 
Selain itu, Hetifah juga menilai, wacana tersebut masih minim kajian. Ia pesimis, dosen atau rektor asing yang datang sanggup bekerja maksimal dengan sarana-prasarana yang ada saat ini. 
 
"Yang menjadi pertanyaan, apakah rektor asing mau digaji sesuai standar Indonesia? Itu harus dibahas juga. Apakah hal itu tidak menimbulkan kecemburuan sosial? Bahkan, bisa menjadikan dosen lain tidak bersemangat. Kalau hanya ada satu orang di universitas yang digaji sangat tinggi tapi yang lain tidak, efek psikologisnya sangat tidak baik," kata Hetifah.
 
234