Home Politik Tersangka Karhutla di Sumatra Bertambah Jadi 23 Orang

Tersangka Karhutla di Sumatra Bertambah Jadi 23 Orang

Jakarta, Gatra.com - Polri menetapkan 23 orang tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera yakni di Riau, Jambi dan Sumatera Selatan. Angka tersebut naik dari sebelumnya yang hanya berjumlah 10 orang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan sebagian pelaku diduga melakukan pembakaran secara individu bukan dari korporasi.

"Tapi tidak menutup kemungkinan apabila dalam proses penegakan hukum ada keterlibatan korporasi di pembakaran hutla bisa dijerat juga," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/8) malam.

Ia melanjutkan pelaku pembakaran diduga melakukan pembakaran pada lahan masyarakat bukan hutan. Hal itu diketahui setelah pihaknya menyelidiki titik kebakaran atau hotspot yang tersebar.

"Lahan yang dibakar oleh individu untuk pembukaan lahan pertanian," ujar Dedi.

Polri sendiri telah melakukan pemantauan terhadap delapan (8) Polda yang menjadi prioritas utama terutama di Sumatera dan Kalimantan. Berdasarkan hasil pantauan tersebut, ia menyebut jumlah hotspot sudah menurun.

Polri juga menggandeng TNI dan pemerintahan daerah untuk mengatasi kasus tersebut. "Di bagian patroli karhutla ada unsur Polri, TNI, Pemda sudah melakukan langkah proaktif untuk mitigasi karhutla di wilayah masing-masing," tutupnya. 

143